Pencurian Sawit Marak, Warga Mohon Perlindungan Kapolda Sumut

Pencurian Sawit Marak, Warga Mohon Perlindungan Kapolda Sumut

Radar Nusantara, MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya diminta tegas kepada pencuri Sawit di perkebunan PT . Sri Rahayu Agung Kotarih, wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya, perbuatan pencuri Sawit tersebut dilakukan berulang-ulang sehingga merugikan warga dan negara.

Kali ini, pencuri Sawit bernama Santo diamankan oleh Security sedangkan temannya Yono kabur. Petugas mengamankan barang bukti 11 Jangjang buah Sawit dan Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatannya, (11/10/2023) pukul 13. 00 Wib.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya Security memboyongnya ke Polsek Kotarih.

BACA JUGA : Dukung Pemilu Damai 2024, SMeCK HOOLIGAN Suporter PSMS Medan Gelar Diskusi Kebhinekaan

Hutagaol selaku Koordinator Security membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian sawit. Dia berharap pelaku bisa sampai ke persidangan agar ada efek jera.

“Tugas untuk mengamankan perkebunan kami laksanakan dengan baik. Semoga para pelaku mendapatkan hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya,”harapnya.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara https://www.radarnusantara.my.id

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025
Media : Radar Nusantara
Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Berita Lain Dari Publisher

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan