Radar Nusantara, MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya diminta tegas kepada pencuri Sawit di perkebunan PT . Sri Rahayu Agung Kotarih, wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya, perbuatan pencuri Sawit tersebut dilakukan berulang-ulang sehingga merugikan warga dan negara.
Kali ini, pencuri Sawit bernama Santo diamankan oleh Security sedangkan temannya Yono kabur. Petugas mengamankan barang bukti 11 Jangjang buah Sawit dan Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatannya, (11/10/2023) pukul 13. 00 Wib.
Berita Lainnya
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya Security memboyongnya ke Polsek Kotarih.
BACA JUGA : Dukung Pemilu Damai 2024, SMeCK HOOLIGAN Suporter PSMS Medan Gelar Diskusi Kebhinekaan
Hutagaol selaku Koordinator Security membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian sawit. Dia berharap pelaku bisa sampai ke persidangan agar ada efek jera.
“Tugas untuk mengamankan perkebunan kami laksanakan dengan baik. Semoga para pelaku mendapatkan hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya,”harapnya.