17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

3
2 minutes, 6 seconds Read

Radar Nusantara, SERANG – Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., Sebanyak 17 Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada Rabu (25/10/2023). Mereka dengan antusias mengucapkan sumpah dan janji sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.

Andriani Nurdin menegaskan bahwa setelah sumpah diucapkan oleh 17 Advokat tersebut, Resmi dapat menjalankan tugas memberikan jasa hukum.

Ketua PT Banten ini menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan oleh para advokat adalah tanggung jawab mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya kepada yang hadir di ruangan ini. Sumpah diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk menjalankan tugas dan pengabdian mereka.

BACA JUGA : Menpora Dito Ariotedjo Tidak Jadi Tersangka, Advokat Akan Polisikan Jaksa Agung Burhanuddin

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Sebelum mengucapkan sumpah di PT Banten, Para advokat juga diberikan sosialisasi mengenai e-court (pengadilan elektronik), Sebuah inovasi dari Mahkamah Agung (MA) yang merespon perkembangan teknologi, layanan e-Court ini dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi para pihak yang terlibat dalam sidang di pengadilan.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Mahasiswa Stikosa AWS Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends
Mahasiswa Stikosa AWS Sukses Gelar Turnamen...
Radar Nusantara, Surabaya – Mahasiswa Stikosa AWS sukses...
Read more
Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan...
Radar Nusantara, Jakarta, (13/1). Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional...
Read more
Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal 
Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sebanyak 22 Pekerja Migran...
Read more
Antisipasi Penyalahgunaan Alat Komunikasi, Propam Polresta Sidoarjo Periksa HP Anggota
Antisipasi Penyalahgunaan Alat Komunikasi, Propam Polresta...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Propam Polresta Sidoarjo melakukan...
Read more
Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas
Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam...
Radar Nusantara, Jakarta, Senin (13/1/2025) – Lingkar Mahasiswa...
Read more
Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring Bantah Terlibat Keributan di Terbul
Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Diamanta Sembiring, Ketua...
Read more
Camat Muara Wahau Pimpin Apel Pagi,Stap dan Pegawai Kecamatan Sangat Santun Dalam Melayani Masyarakat
Camat Muara Wahau Pimpin Apel Pagi,Stap...
Radar Nusantara, Kalimantan Timur - Camat Muara Wahau...
Read more
Danlantamal V Hadiri Tasyakuran HUT Kowal Ke-62
Danlantamal V Hadiri Tasyakuran HUT Kowal...
Radar Nusantara. SURABAYA- Komandan Pangkalan Utama TNI AL...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *