Wamendagri Bima Arya Nilai Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif
Wamendagri Bima Arya Nilai Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif

Wamendagri Bima Arya Nilai Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif

1 minute, 34 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung kondusif, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Pilkada serentak kita ini bisa dibilang mungkin yang paling rumit dan kompleks di seluruh dunia. Banyak catatan-catatan pelaksanaan kemarin yang tentunya harus kita tindak lanjuti untuk perbaikan ke depan, tetapi kami berani dan percaya diri menyampaikan [bahwa] secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada Serentak ini berjalan dengan kondusif,” ujar Bima.

Dalam pesta demokrasi tingkat lokal tersebut, kata Bima, Kemendagri berperan penting dalam memperbarui data pemilih melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Peran ini sangat krusial karena memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Dan termasuk juga warga yang marginal, saudara-saudara kita [penyandang] disabilitas, ini berusaha kita maksimalkan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Kemendagri juga memfasilitasi sarana dan prasarana seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda). Bima memastikan bahwa pendanaan Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah terealisasi 100 persen, meski sempat menghadapi tantangan di beberapa daerah.

Dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), Kemendagri juga telah mengeluarkan surat keputusan bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Bawaslu pada 22 September 2022 silam.

Kemudian, untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat Pilkada, Kemendagri juga mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta Pemda untuk menghentikan sementara pengalokasian bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“[Kami] meminta agar seluruh birokrat aparatur untuk netral, tidak berpihak dan mengingatkan sanksi-sanksi secara hukum yang bisa diberikan kepada seluruh ASN apabila melanggar. Dan tentu posisi kami adalah menindaklanjuti dari temuan atau laporan dari Bawaslu,” tandas Bima.

Radar Terpopuler

Wamendagri Ribka Nilai Menteri Maruarar sebagai Berkat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Miliki Rumah
Wamendagri Ribka Nilai Menteri Maruarar sebagai...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Pencatut Nama Organisasi PPWI Sampaikan Permohonan Maaf, Wilson Lalengke: Kita Maafkan
Pencatut Nama Organisasi PPWI Sampaikan Permohonan...
Radar Nusantara, Ciamis – Dalam penyesalan yang mendalam...
Read more
Danramil Sumedang Melaksanakan Pembinaan Ekstra Kurikuler ke Siswa-Siswi SMPN 1 Jatigede
Danramil Sumedang Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Ekstra...
Radar Nusantara, Sumedang - Danramil 1013/Jatigede Kodim 0610/Sumedang...
Read more
Sri Mulyani: Kemenkeu Harus Bekerja Beyond Business as Usual
Sri Mulyani: Kemenkeu Harus Bekerja Beyond...
Radar Nusantara, Bandung - Menteri Keuangan Sri Mulyani...
Read more
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada...
Radar Nusantara, Jakarta - Dalam rangka menunjukkan...
Read more
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri:...
Radar Nusantara, Yogyakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Honor Tak Dibayar, Wasit Asprov PSSI Aceh Akan Boikot Liga 4 Aceh
Honor Tak Dibayar, Wasit Asprov PSSI...
Radar Nusantara, Bandung - Para wasit yang tergabung...
Read more
Sidang Perdana Sengketa Pertanahan di Magetan: Asa Prayoga Jiwangga, S.H. Kuasa Hukum Ahli Waris RM Optimistis
Sidang Perdana Sengketa Pertanahan di Magetan:...
Radar Nusantara, Magetan - Persidangan pertama kasus sengketa...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *