Walikota Andrei Angouw Diminta Bertanggung Jawab, Kuasa Waris Van Essen Pasang Plang dan Pita Larangan Masuk ke Lokasi Pembangunan Stall Kuda
Walikota Andrei Angouw Diminta Bertanggung Jawab, Kuasa Waris Van Essen Pasang Plang dan Pita Larangan Masuk ke Lokasi Pembangunan Stall Kuda

Walikota Andrei Angouw Diminta Bertanggung Jawab, Kuasa Waris Van Essen Pasang Plang dan Pita Larangan Masuk ke Lokasi Pembangunan Stall Kuda

Radar Nusantara, Manado – Hendrik Kawengian, pemegang kuasa waris Michael Hutara Van Essen, memastikan memasang plang di lahan proyek pembangunan Stal Kuda, di Kelurahan Paniki II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pemasangan plang tersebut menurut Hendrik, sebagai tanda protes atas tindakan semena-mena Walikota Manado Andrei Angouw, yang mengklaim lahan tersebut adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Selain aksi tersebut, Hendrik bersama beberapa rekannya telah melaporkan kejadiannya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal Hadi Tjahjanto.

Itulah hebatnya walikota Andrei Angouw, lebih mengutamakan membangun Stall Kuda yang mewah dibanding membangun infrastruktur pendidikan. “Pemkot manado lebih utamakan dirikan Stall Kuda yang mewah daripada membangun gedung sekolah,” pungkas kawengian.

Kuasa waris memiinta Walikota Manado Andrei Angouw bertanggung jawab proyek Stall Kuda dibangum di atas lahan Van Essen.

BACA JUGA : Exit Briefing Laksamana TNI Yudo Margono Di Penghujung Jabatannya

“Intinya, kami sebagai pemegang kuasa waris tidak menerima dan sangat keberatan dengan pembangunan Stal Kuda tersebut. Pendapat kami, apa yang dilakukan Pemkot Manado, merupakan penyerobotan, karena membangun proyek Stall Kuda di lahan yang notabene bukan pemilik sah,” tandas Hendrik kepada wartawan, sembari menujukkan bukti kepemilikan lahan, Selasa (21/11/2023).

Selain pemasangan plang, mereka juga akan memasang Pita Larangan Masuk Areal, baik kepada Pemkot Manado maupun pekerja, sampai masalah itu menjadi jelas.

Harusnya kata dia, Pemkot Manado menghormati bukti kepemilikan lahan, bukannya memaksakan kehendak meneruskan pembangunan tersebut. Disebutkan juga, jika Pemkot Manado mengklaim kalau lahan itu milik mereka, yang dilakukan adalah bukti pembanding bukannya melakukan penyerobotan.

“Semua bukti telah kami sampaikan. Jika bukti yang kami ajukan dirasa tidak benar, silahkan digugat. Kenapa Pemkot Manado tidak berani melakukan gugatan, karena mereka tahu bukti yang mereka miliki tidak seperti bukti yang dipegang Michael Hutara Van Essen,” tandas Hendrik.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru untuk Para Penjaga Kebenaran
Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru...
Radar Nusantara, Bandung - Aku masih ingat ruangan...
Read more
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal dan Kontribusinya untuk Bangsa
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal...
Radar Nusantara, Garut - Komisaris Besar Polisi Ahmad...
Read more
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan Publik
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan...
Radar Nusantara, Surabaya – Kakanwil Kementerian Hukum Jawa...
Read more
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara Melerai Cekcok Antara Nasabah dan Dept Collector
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengacara senior Surabaya, Tjetjep...
Read more
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor, Keduanya Ditangkap Polsek Gunung Anyar
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor,...
Radar Nusantara, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gunung...
Read more
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston Sidoarjo Bersih Bersih Mushola
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston...
Radar Nusantara, Sidoarjo, 14 Januari 2025 – Memperingati...
Read more
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda...
Radar Nusantara, Medan – Polda Sumatera Utara berikan...
Read more
Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan 26 Kaki Palsu, Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Pengobatan Alternatif untuk Warga
Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan...
Radar Nusantara, Manokwari, - Kodam XVIII/Kasuari kembali menunjukkan...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *