Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Radar Nusantara, Batam – Kegiatan Sambang atau Kunjungan ke warga Binaan merupakan tugas rutin dari seorang Bhabinkamtibmas dan Kegiatan tersebut sebagai upaya preventif/ pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah yang menjadi tanggung jawab dari seorang Bhabinkamtibmas.

Seperti yang terlihat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Sei Harapan Polsek Sekupang Polda Kepulauan Riau Aipda Syefriadi melakukan sambang atau kunjungan terhadap warga di wilayah binaannya di Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, (07/12).

BACA JUGA : Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Bengkong Pimpin Pengamanan Giat Kampanye Caleg DPRD Kepri

Bhabinkamtibmas Aipda Syefriadi mengatakan bahwa ” kegiatan sambang yang dilakukannya bertujuan untuk menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta sebagai sarana dalam menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah binaan.

“Dalam kesempatan tersebut kami menghimbau warga agar bersama-sama menjaga kamtibmas,tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum seperti Judi, miras, dan perbuatan melawan hukum lainnya.” Ucap Aipda Syefriadi

BACA JUGA : Patroli Polsek Lubuk Baja Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa “Melalui personil Bhabinkamtibmas, pihaknya gencar melaksanakan Sambang atau kunjungan kepada warga diwilayah binaan dengan tujuan memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dengan harapan dapat mencegah gangguan kamtibmas serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memelihara kamtibmas.” Tutup AKP Rizky.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara https://www.radarnusantara.my.id

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025
Media : Radar Nusantara
Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Berita Lain Dari Publisher

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan