Perkuat Pasar Tradisional di Era Digitalisasi, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Publik
Perkuat Pasar Tradisional di Era Digitalisasi, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Publik

Perkuat Pasar Tradisional di Era Digitalisasi, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Publik

4
4 minutes, 18 seconds Read

Radar Nusantara, Sumatera Utara – Sebagai upaya memperkuat pendapatan para pedagang pasar tradisional di Kota Medan di era digitalisasi, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSINDO) Milenial Kota Medan gelar diskusi Publik, di Octopus Kopi, Jalan Halat , No 98, Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/10/2023) pagi.

Diskusi publik yang dihadiri para pedagang pasar tradisional serta para pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengusung thema diskusi yakni “Meningkatkan Perekonomian Pasar Tradisional Yang Sehat Di Era Digitalisasi Milenial” dengan Sub Thema “Era Digitalisasi Pasar Tanpa TikTok”.

Tujuan diskusi yang dilakukan DPD APPSINDO Milenial Kota Medan itu, untuk mencari solusi-solusi bagi para pedagang pasar tradisional yang kini pendapatannya makin anjlok dengan adanya berbagai aplikasi penjualan online di era digitalisasi saat ini, yang diantaranya aplikasi TikTok yang baru-baru ini di tutup oleh Pemerintah.

Tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan, Drs. H. Mefral Lubis, MM., pada paparan materi diskusi mengatakan, dirinya telah malakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh penjualan online terhadap pedagang pasar tradisional dan juga untuk mengetahui respon pedagang tradisional.

BACA JUGA : Aplikasi Jualan Online Ancam Pedagang Tradisional, APPSINDO Milenial Kota Medan Gelar Diskusi Cari Solusi

“Hasil dari penelitian ini adalah kesadaran para pedagang tradisional terhadap peningkatan penjualan online yang cukup tinggi mencapai 90% menyatakan bahwa penjualan online akan mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Mefral Lubis melanjutkan, hal tersebut menandakan bahwa penjual tradisional menyadari pengaruh pedagang online sangat mematikan cara sistem lama, yang hanya menunggu datangnya pembeli.

“Berkaitan dengan respon pedagang hasil “DESKRIPSI STATISTIK” menunjukkan 80% pedagang menghendaki perubahan ke yang lebih baik memiliki respon positif, dalam artian pedagang menyadari dan melakukan strategi untuk peningkatan penjualannya agar meningkat. Jika dilihat keuntungan penjualan secara online adalah biaya yang dikeluarkan lebih kecil dibandingkan dengan yang berdagang di pasar tradisional,” ujarnya.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Wamendagri Ribka Nilai Menteri Maruarar sebagai Berkat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Miliki Rumah
Wamendagri Ribka Nilai Menteri Maruarar sebagai...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Pencatut Nama Organisasi PPWI Sampaikan Permohonan Maaf, Wilson Lalengke: Kita Maafkan
Pencatut Nama Organisasi PPWI Sampaikan Permohonan...
Radar Nusantara, Ciamis – Dalam penyesalan yang mendalam...
Read more
Danramil Sumedang Melaksanakan Pembinaan Ekstra Kurikuler ke Siswa-Siswi SMPN 1 Jatigede
Danramil Sumedang Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Ekstra...
Radar Nusantara, Sumedang - Danramil 1013/Jatigede Kodim 0610/Sumedang...
Read more
Sri Mulyani: Kemenkeu Harus Bekerja Beyond Business as Usual
Sri Mulyani: Kemenkeu Harus Bekerja Beyond...
Radar Nusantara, Bandung - Menteri Keuangan Sri Mulyani...
Read more
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada...
Radar Nusantara, Jakarta - Dalam rangka menunjukkan...
Read more
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri:...
Radar Nusantara, Yogyakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Honor Tak Dibayar, Wasit Asprov PSSI Aceh Akan Boikot Liga 4 Aceh
Honor Tak Dibayar, Wasit Asprov PSSI...
Radar Nusantara, Bandung - Para wasit yang tergabung...
Read more
Sidang Perdana Sengketa Pertanahan di Magetan: Asa Prayoga Jiwangga, S.H. Kuasa Hukum Ahli Waris RM Optimistis
Sidang Perdana Sengketa Pertanahan di Magetan:...
Radar Nusantara, Magetan - Persidangan pertama kasus sengketa...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *