Panglima TNI Terima Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama

Panglima TNI Terima Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama

Radar Nusantara. Garut, Jawa Barat – Presiden Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang disematkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin atas nama Presiden RI, di Istana Wapres RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Penyematan kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8/TK /Tahun 2023 tanggal 27 Februari 2023.

BACA JUGA : Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 15 Perwira Tinggi TNI

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama diberikan pemerintah atas dharma bakti anggota TNI yang melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan dan terwujudnya integrasi TNI.

Acara penganugerahan diawali dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Keputusan Presiden oleh Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretariat Militer Presiden, Penyematan Tanda Kehormatan, Doa bersama dipimpin oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Bapak Adib), Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dikahiri dengan Pemberian Ucapan Selamat Kepada Panglima TNI.

BACA JUGA : Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI

Dalam penganugerahan tersebut hadir pula., Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara https://www.radarnusantara.my.id

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025
Media : Radar Nusantara
Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Berita Lain Dari Publisher

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan