Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus
Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

1
0 minutes, 57 seconds Read

Radar Nusantara, Simalungun – Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun
AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

BACA JUGA : Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

BACA JUGA : Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

Radar Terpopuler

Perempuan Asal Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Perempuan Asal Bandung Diduga Jadi Korban...
Radar Nusantara, Gresik - Viral di media sosial...
Read more
Stikosa AWS dan Puskakom Kembali Menggelar Sekolah Legislatif
Stikosa AWS dan Puskakom Kembali Menggelar...
Radar Nusantara, Surabaya - Stikosa AWS dan Pusat...
Read more
Polsek Tenggilis Klarifikasi Tudingan Keliru dan Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
Polsek Tenggilis Klarifikasi Tudingan Keliru dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Menanggapi pemberitaan yang beredar...
Read more
Pelaku Mengaku Masih Sayang Kepada Kekasih Yang Dibunuhnya
Pelaku Mengaku Masih Sayang Kepada Kekasih...
Radar Nusantara, Surabaya - Kejadian tragis yang terjadi...
Read more
Milad Berkesan di Tengah Rapat: PGRI Sumut Rayakan Kelahiran Ilyas Sitorus
Milad Berkesan di Tengah Rapat: PGRI...
Radar Nusantara, Medan - Ruang pertemuan Kantor BPSDM...
Read more
Juaini Yusuf : Kita Ingin Kawasan Ini Dikembalikan Seperti Awal, Sebagai Sarana Olahraga, Rekreasi Serta Edukasi
Juaini Yusuf : Kita Ingin Kawasan...
Radar Nusantara, Sunter, Jakarta Utara - Pemerintah...
Read more
Konfrontasi Keterangan para saksi diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku
Konfrontasi Keterangan para saksi diharapkan Terbuka...
Radar Nusantara, Palangka Raya - Pengumpulan alat bukti...
Read more
Pangdam Tanjungpura Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak Perbakin Cup Kalbar 2025
Pangdam Tanjungpura Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak...
Radar Nusantara, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *