Ombudsman RI Resmikan Penetapan 10 Desa Anti Maladministrasi Di Kabupaten Kotabaru
Ombudsman RI Resmikan Penetapan 10 Desa Anti Maladministrasi Di Kabupaten Kotabaru

Ombudsman RI Resmikan Penetapan 10 Desa Anti Maladministrasi Di Kabupaten Kotabaru

2 minutes, 57 seconds Read

Radar Nusantara, Kotabaru – Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman, meresmikan penetapan Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Kotabaru. Adapun dari nominasi 10 Desa yang ditetapkan, merupakan perwakilan dari tiap Kecamatan yang telah memenuhi kriteria, melalui proses pendampingan atau pemenuhan instrumen, sudah dilakukan verifikasi awal oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta verifikasi lanjutan bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.

Bertempat di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, penetapan Desa Anti Maladministrasi dihadiri langsung Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Al-Idrus, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, bersama Forkopimda Kab. Kotabaru, Kepala SKPD dan camat di lingkungan Pemkab. Kotabaru, serta turut dihadiri seluruh Inspektur Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan (27/11/2023).

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menyampaikan proses awal pendampingan dalam pencanangan Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Kotabaru, yang sebelumnya telah dilaksanakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2022. “Desa Anti Maladministrasi dibentuk, karena penting bagi kita untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas, sampai pada tataran desa, yang merupakan ujung tombak pelayanan publik terdekat diakses masyarakat” kata Hadi Rahman.

BACA JUGA : Ekonomi Syariah Dalam Pengembangan Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah Bantu UMKM

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan dalam sambutan dan arahannya bahwa desa adalah pilar penopang dan wujud bentuk pelayanan publik suatu daerah. Membangun pelayanan publik berintegritas dan Anti Maladministrasi, adalah sebuah komitmen upaya peningkatan pelayanan publik yang sangat strategis. “Kabupaten Kotabaru adalah pelopor penggagas Desa Anti Maladministrasi di Indonesia, menjadi pilot project percontohan Desa Anti Maladministrasi, yang akan kami canangkan di seluruh Provinsi di Indonesia” tegas Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya.

Dadan S. Suharmawijaya menegaskan bahwa penyelenggara layanan tidak hanya dituntut memiliki sikap melayani, namun mesti menjadi contoh teladan dalam bersikap, berintegritas berkesesuaian antara perkataan dan perbuatan, sehingga menanamkan kepercayaan kepada publik. “Mencanangkan Desa Anti Maladministrasi, adalah salah satu bentuk ikhtiar komitmen penyelenggara layanan publik, untuk menjamin layanan publik yang diberikan, terselenggara secara prima dan bebas dari tindakan Maladministrasi, saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang telah berkomitmen penuh dan mengucapkan selamat kepada 10 desa yang ditetapkan, semoga pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru dapat semakin berkualitas hingga ke level desa”, ucap Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya.

Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, terpilih dari 40 nominasi desa dari jumlah total 198 desa, dari 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Desa yang ditetapkan antara lain Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam, Desa Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur, Desa Sukamaju Kecamatan Kelumpang Selatan, Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan, Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir, Desa Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian, Desa Rantau Jaya Kecamatan Sungai Durian, Desa Kanibungan Kecamatan Sebuku, dan terakhir Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah.

Dalam proses pendampingan Desa Anti Maladministrasi, yang telah dilaksanakan Perwakilan Ombudsman RI Kalsel tahun 2023 di Kabupaten Kotabaru, terdapat 3 aspek instrumen yang terbagi dalam beberapa variabel, yakni aspek perilaku, aspek standar pelayanan dalam proses penyampaian pelayanan, dan aspek standar pelayanan dalam proses pengelolaan pelayanan.

BACA JUGA : Dukung Revolusi Hijau, Bank Kalsel Menyumbang Fasilitas Wisata Di Bukit Batu

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Al-Idrus, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas bantuan dan pendampingan Ombudsman dalam pencanangan Desa Anti Maladministrasi, di Kabupaten Kotabaru. “Selain mendorong kemajuan sektor pariwisata, kami berkomitmen membangun pelayanan publik yang berkualitas, kami bangga menjadi Kabupaten terpilih dalam pencanangan Desa Anti Maladministrasi. Terima kasih atas kepercayaan Ombudsman dalam melaksanakan pendampingan pembangunan Desa Anti Maladministrasi di daerah kami. Semoga 10 desa yang telah ditetapkan, mendorong semangat desa-desa lainnya di Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan hal yang sama”, kata Bupati Kotabaru.

Radar Terpopuler

Mahasiswa Stikosa AWS Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends
Mahasiswa Stikosa AWS Sukses Gelar Turnamen...
Radar Nusantara, Surabaya – Mahasiswa Stikosa AWS sukses...
Read more
Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan...
Radar Nusantara, Jakarta, (13/1). Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional...
Read more
Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal 
Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sebanyak 22 Pekerja Migran...
Read more
Antisipasi Penyalahgunaan Alat Komunikasi, Propam Polresta Sidoarjo Periksa HP Anggota
Antisipasi Penyalahgunaan Alat Komunikasi, Propam Polresta...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Propam Polresta Sidoarjo melakukan...
Read more
Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas
Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam...
Radar Nusantara, Jakarta, Senin (13/1/2025) – Lingkar Mahasiswa...
Read more
Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring Bantah Terlibat Keributan di Terbul
Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Diamanta Sembiring, Ketua...
Read more
Camat Muara Wahau Pimpin Apel Pagi,Stap dan Pegawai Kecamatan Sangat Santun Dalam Melayani Masyarakat
Camat Muara Wahau Pimpin Apel Pagi,Stap...
Radar Nusantara, Kalimantan Timur - Camat Muara Wahau...
Read more
Danlantamal V Hadiri Tasyakuran HUT Kowal Ke-62
Danlantamal V Hadiri Tasyakuran HUT Kowal...
Radar Nusantara. SURABAYA- Komandan Pangkalan Utama TNI AL...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *