Kapolrestabes Medan Diminta Masyarakat Segera Tangkap Bandar Judi Dadu di Cafe Terbul Bar & Lounge

Kapolrestabes Medan Diminta Masyarakat Segera Tangkap Bandar Judi Dadu di Cafe Terbul Bar & Lounge

Radar Nusantara, MEDAN – Judi Dadu Kopyok di Cafe (Terbul Bar & Lounge) Kecamatan Pancur Batu masih tetap beroperasi meski sudah selalu di beritakan dengan bantahan-bantahan yang tidak ada barbut di lokasi, Jelas media yang membantah pemberitaan itu dinilai tidak komitmen dengan UU PERS

Dari narasumber (Ipeng) juga pemain dadu di lokasi itu jelas A1 lapak dadu tetap berjalan mulus meski sudah sering di lakukan dokumentasi dari pihak APH Pancur Batu. ” Gak heran bang kalau media ribut orang Polsek Poto-poto lokasi dokumentasi ke atasan katanya, jadi udah gak usah heran bang lapak dadu tetap berjalan itu di samping cafe Terbul”. Ungkap Ipeng

BACA JUGA : Kapolsek Pancur Batu Tutup Mata Diduga Perjudian Dadu Kopyok Berjalan Mulus di Samping Cafe Terbul Bar & Lounge, Kebal Hukum

warga di sekitaran lokasi juga mengungkapkan kekesalannya terhadap Aparat Penegak Hukum yang tidak konsisten dalam melaksanakan tugas sumpahnya sebagai memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dari hasil penelusuran media beberapa Warga sekitar lokasi perjudian dadu kopyok itu meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol VALENTINO ALFA TATAREDA untuk segera memerintahkan jajarannya menangkap para panitia dan menutup judi dadu kopyok di Kp. Tengah, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20353.

Kapolsek Pancur Batu Kompol NOORMAN HARYANTO HASUDUNGAN S.ik,M.I K. Sudah menegaskan akan menangkap para bandar judi yang membandel di Cafe Terbul Pancur Batu.

BACA JUGA : Kapolres Serahkan Sembako Dalam rangka Bakti Sosial Akabri 90 Kepada Puluhan Santri

Penyakit masyarakat ini perlu ditangani dengan serius oleh Polisi dan TNI agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi di tengah-tengah masyarakat. (BS/tim)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara https://www.radarnusantara.my.id

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025
Media : Radar Nusantara
Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Berita Lain Dari Publisher

1 Comment

Add yours

Tinggalkan Balasan