Kadiskum Lantamal IV Berikan Materi Netralitas TNI
Kadiskum Lantamal IV Berikan Materi Netralitas TNI

Kadiskum Lantamal IV Berikan Materi Netralitas TNI

Radar Nusantara, Batam – Dalam rangka menyambut Pemilu tahun 2024, kepala dinas hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (H) Abriadi, S.H.,M.M. memberikan materi Netralitas TNI kepada Prajurit Lantamal IV Batam bertempat di lapangan apel Mako. (07/12/2023).

BACA JUGA : Danlantamal V Terima Kunjungan Kehormatan Paguyuban Purnawirawan Kowal

Netralitas anggota TNI merupakan hal mutlak yang diperlukan dalam menciptakan Pemilu yang damai. Dalam suasana pesta demokrasi, salah satu tugas TNI adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil dengan tetap menjaga Netralitas TNI. Anggota TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional dalam menjaga Netralitas TNI. Pimpinan TNI AL telah memberikan petunjuk dan pedoman bagi seluruh prajurit untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit termasuk prajurit Lantamal IV Batam.

Kadiskum Lantamal IV, juga menyampaikan “sesuai pedoman yang telah diberikan Pimpinan TNI/TNI AL, setiap anggota TNI AL khususnya Lantamal IV, harus bersikap netral, tidak dibenarkan berpartisipasi dalam kegiatan kampanye secara langsung maupun tidak langsung, tidak dibenarkan pula mendukung salah satu Paslon Pileg/Pilpres serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik baik Pileg maupun Pilpres ”. Saat ini Lantamal IV telah mendirikan pos pengaduan Netralitas TNI yang terletak di kantor polisi militer angkatan laut (POMAL), tepatnya di Jalan Tamalatea, Tg Sengkuang, kota Batam, Kep. Riau.

BACA JUGA : Lantamal IV Batam Laksanakan Upacara Peringatan Hari Armada Republik Indonesia Tahun 2023

Selain itu, Letkol Abriadi juga menekankan kepada seluruh prajurit Lantamal IV untuk menghindari perbuatan melanggar ketentuan hukum dan disiplin prajurit, yang dapat merugikan diri prajurit, keluarga dan satuan kerjanya. Kadiskum Lantamal IV Batam juga mencontohkan pelanggaran yang seringkali terjadi seperti perbuatan asusila, narkoba, backing kegiatan ilegal, penganiayaan dan lainnya.

Radar Terpopuler

Pangdivif 2 Dampingi Kunjungan Kerja Menhan RI
Pangdivif 2 Dampingi Kunjungan Kerja Menhan...
Radar Nusantara, Malang - Pangdivif 2 Kostrad Mayjen...
Read more
Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru untuk Para Penjaga Kebenaran
Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru...
Radar Nusantara, Bandung - Aku masih ingat ruangan...
Read more
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal dan Kontribusinya untuk Bangsa
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal...
Radar Nusantara, Garut - Komisaris Besar Polisi Ahmad...
Read more
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan Publik
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan...
Radar Nusantara, Surabaya – Kakanwil Kementerian Hukum Jawa...
Read more
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara Melerai Cekcok Antara Nasabah dan Dept Collector
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengacara senior Surabaya, Tjetjep...
Read more
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor, Keduanya Ditangkap Polsek Gunung Anyar
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor,...
Radar Nusantara, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gunung...
Read more
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston Sidoarjo Bersih Bersih Mushola
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston...
Radar Nusantara, Sidoarjo, 14 Januari 2025 – Memperingati...
Read more
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda...
Radar Nusantara, Medan – Polda Sumatera Utara berikan...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *