IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Mufti Mubarok sebagai Anggota BPKN
IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Mufti Mubarok sebagai Anggota BPKN

IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Mufti Mubarok sebagai Anggota BPKN

1
1 minute, 13 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. M. Mufti Mubarok atas pengesahan DPR RI dalam Fit & Proper Test, sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI periode ke-2.

“Mewakili seluruh pengurus dan anggota IMO-Indonesia, kami ucapkan selamat atas ditetapkannya pak Mufti Mubarok sebagai salah satu anggota BPKN periode kedua,” kata Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F Ismail di Bilangan, Jakarta, Jumat (8/12/23).

Yakub menilai, Mufti Mubarok adalah sosok dengan kepribadian yang tegas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA : Suksesi Acara Pelantikan DPW IMO Sumut dan Peran Media Dalam Pemilu Tahun 2024

“Tidak hanya itu, beliau juga terkenal ulet dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan,” katanya.

Untuk itu, menurut dia, terpilihnya Mufti Mubarok dalam keanggotan BPKN RI ini merupakan suatu keputusan yang tepat.

“Pada ranah itu, saya pikir semua sudah sesuai kriteria dan kebutuhan yang ada. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-10 resmi menetapkan 23 anggota BPKN periode 2023-2026, Selasa 5 Desember kemarin.

BACA JUGA : IMO-Indonesia Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Jenderal Maruli Menjadi KSAD

Ketua DPR RI, Puan Maharani membuka Sidang Paripurna Ke- 10, didampingi Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freirich Paulus.

Dalam agendanya membahas dan menetapkan 23 anggota BPKN usai mendapatkan persetujuan dari para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Dari 23 nama tersebut, Dr. M. Mufti Mubarok ikut terpilih menjadi anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) setelah meyakinkan Anggota Komisi VI DPR RI pada 30 November 2023 lalu dalam Fit and proper test.

Radar Terpopuler

Wamendagri Ribka Nilai Menteri Maruarar sebagai Berkat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Miliki Rumah
Wamendagri Ribka Nilai Menteri Maruarar sebagai...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Pencatut Nama Organisasi PPWI Sampaikan Permohonan Maaf, Wilson Lalengke: Kita Maafkan
Pencatut Nama Organisasi PPWI Sampaikan Permohonan...
Radar Nusantara, Ciamis – Dalam penyesalan yang mendalam...
Read more
Danramil Sumedang Melaksanakan Pembinaan Ekstra Kurikuler ke Siswa-Siswi SMPN 1 Jatigede
Danramil Sumedang Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Ekstra...
Radar Nusantara, Sumedang - Danramil 1013/Jatigede Kodim 0610/Sumedang...
Read more
Sri Mulyani: Kemenkeu Harus Bekerja Beyond Business as Usual
Sri Mulyani: Kemenkeu Harus Bekerja Beyond...
Radar Nusantara, Bandung - Menteri Keuangan Sri Mulyani...
Read more
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada...
Radar Nusantara, Jakarta - Dalam rangka menunjukkan...
Read more
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri:...
Radar Nusantara, Yogyakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Honor Tak Dibayar, Wasit Asprov PSSI Aceh Akan Boikot Liga 4 Aceh
Honor Tak Dibayar, Wasit Asprov PSSI...
Radar Nusantara, Bandung - Para wasit yang tergabung...
Read more
Sidang Perdana Sengketa Pertanahan di Magetan: Asa Prayoga Jiwangga, S.H. Kuasa Hukum Ahli Waris RM Optimistis
Sidang Perdana Sengketa Pertanahan di Magetan:...
Radar Nusantara, Magetan - Persidangan pertama kasus sengketa...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *