Radar Nusantara, Pontianak, Kalbar – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., menggelar Press Release penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket seberat kurang lebih 15,910 Kilogram.
Bertempat di ruang kerja Danrem 121/Abw, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (28/11/2023).
Berita Lainnya
Dalam Press Release ini, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., selaku Dankolakops Rem 121/Abw mengungkap, keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat kurang lebih 15,910 Kilogram ini berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia yang bekerjasama dengan SGI Tim V / Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/ABW , Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04/ Badau dan Polsek Badau.
“Pada tanggal 26 November 2023, Satgas Pamtas Yonarmed 10 /Bradjamusti mendapatkan informasi dari tim Intelijend bahwasannya dalam waktu dekat akan ada pergerakan pengedaran Narkoba di wilayah Badau.
Kemudian Dansatgas melaporkan kepada Dankolakopsrem 121/ABW dan Kasiops Kolakopsrem 121/Abw. Setelah mendapatkan petunjuk dari Dankolakops dan Kasiops, Dansatgas segera memerintahkan Pasi Intel untuk memperketat penjagaan di wilayah tersebut”, Ungkap Danrem.
Lanjut Danrem 121/Abw, tim masih terus melaksanakan giat Ambus dan monitoring di wilayah tersebut namun belum ditemukan adanya pergerakan.
Tim 1 dan tim 2 melaporkan kepada Dansatgas belum adanya pergerakan terkait informasi yang telah diterima. Namun Dansatgas memerintahkan kepada tim ambus untuk tetap melaksanakan penjagaan dan memberikan motivasi kepada Anggota Tim Ambus untuk tetap waspada.