Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Kabupaten dan Kota, Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah
Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Kabupaten dan Kota, Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Kabupaten dan Kota, Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

1
2 minutes, 35 seconds Read

Radar Nusantara, Kota Bandung — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.

Penetapan UMK 2024 Jabar tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

“Sore ini saya sudah menandatangani Keputusan Gubernur terkait dengan UMK di Jawa Barat tahun 2024,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/2023).

Sebelumnya, Bey telah menerima perwakilan dari setiap organisasi dan serikat pekerja yang ingin menemuinya untuk menyampaikan aspirasi.

Bey menegaskan, UMK 2024 27 kabupaten dan kota ditetapkan berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

BACA JUGA : Pj Gubernur Jabar Bertemu Bupati dan Wali Kota Bahas Isu Terkini Salah satunya perlindungan bagi tenaga kerja rentan

“Tadi saya juga sudah menerima perwakilan serikat pekerja. Pakai PP 51 tahun 2023 itu yang menjadi dasar kami,” kata Bey.

Bey menyebut, terdapat 14 daerah yang merekomendasikan UMK tidak berdasarkan PP 51/2023. Ke – 14 daerah itu yakni Kota Bekasi, Cimahi, Depok, serta Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Majalengka, dan Kabupaten Bandung.

Bagi daerah yang menetapkan UMK tidak berdasarkan PP 51, maka dilakukan koreksi dan disesuaikan perhitungannya sesuai ketentuan PP, yakni inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen dan indeks tertentu atau alfa dengan rentang 0,1 – 0,3.

Sisanya 13 daerah merekomendasikan besaran nilai UMK sesuai formulasi penyesuaian upah minimum, yaitu Kabupaten Bekasi, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran. Lalu Kota Bogor, Sukabumi, Cirebon, Tasikmalaya, Banjar, dan Kota Bandung.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Perempuan Asal Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Perempuan Asal Bandung Diduga Jadi Korban...
Radar Nusantara, Gresik - Viral di media sosial...
Read more
Stikosa AWS dan Puskakom Kembali Menggelar Sekolah Legislatif
Stikosa AWS dan Puskakom Kembali Menggelar...
Radar Nusantara, Surabaya - Stikosa AWS dan Pusat...
Read more
Polsek Tenggilis Klarifikasi Tudingan Keliru dan Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
Polsek Tenggilis Klarifikasi Tudingan Keliru dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Menanggapi pemberitaan yang beredar...
Read more
Pelaku Mengaku Masih Sayang Kepada Kekasih Yang Dibunuhnya
Pelaku Mengaku Masih Sayang Kepada Kekasih...
Radar Nusantara, Surabaya - Kejadian tragis yang terjadi...
Read more
Milad Berkesan di Tengah Rapat: PGRI Sumut Rayakan Kelahiran Ilyas Sitorus
Milad Berkesan di Tengah Rapat: PGRI...
Radar Nusantara, Medan - Ruang pertemuan Kantor BPSDM...
Read more
Juaini Yusuf : Kita Ingin Kawasan Ini Dikembalikan Seperti Awal, Sebagai Sarana Olahraga, Rekreasi Serta Edukasi
Juaini Yusuf : Kita Ingin Kawasan...
Radar Nusantara, Sunter, Jakarta Utara - Pemerintah...
Read more
Konfrontasi Keterangan para saksi diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku
Konfrontasi Keterangan para saksi diharapkan Terbuka...
Radar Nusantara, Palangka Raya - Pengumpulan alat bukti...
Read more
Pangdam Tanjungpura Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak Perbakin Cup Kalbar 2025
Pangdam Tanjungpura Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak...
Radar Nusantara, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *