Anak Berstatus WNA Tetap Berhak Menjadi Ahli Waris Dari Pewaris Yang Berstatus WNI Sumber : M.O.Saut Hamonangan Turnip, S.H., C.T.L.C.,C.T.T.
Anak Berstatus WNA Tetap Berhak Menjadi Ahli Waris Dari Pewaris Yang Berstatus WNI Sumber : M.O.Saut Hamonangan Turnip, S.H., C.T.L.C.,C.T.T.

Anak Berstatus WNA Tetap Berhak Menjadi Ahli Waris Dari Pewaris Yang Berstatus WNI

2
0 minutes, 56 seconds Read

Radar Nusantara, Bandung, Jawa Barat – Secara prinsip, anak tetap berhak mendapat warisan dari orang tuanya karena ada hubungan darah sebagaimana isi Pasal 832 KUHPerdata.

Bagaimana jika warisan berupa tanah?

Memang pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) melarang orang asing memiliki tanah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung No.1025 K/Sip/1980, yang menyatakan:

BACA JUGA : KETIDAKMAMPUAN SESEORANG MEMBAYAR UTANG TIDAK DAPAT DILAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN

“Orang asing menurut UUPA tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah”.

Larangan memiliki tanah oleh WNA tidak secara otomatis membuat hak mewaris menjadi gugur. Karena meski si anak sudah menjadi WNA bukan berarti hubungan darah nya menjadi hilang. Atau dengan kata lain anak yang menjadi WNA tidak menyebabkan hak warisnya menjadi gugur.

Solusi atas status ahli waris sebagai WNA adalah dengan memberi ganti rugi kepada ahli waris yang WNA tersebut dalam bentuk uang tunai atau uang dari hasil penjualan tanah tersebut sesuai dengan porsi hak waris si anak yang menjadi WNA tersebut.

BACA JUGA : Pengadilan Tata Usaha Negara Berwenang Untuk Menyatakan Batal Sertipikat Hak Milik

Jadi berdasarkan uraian di atas, maka bisa disimpulkan bahwa anak yang berstatus WNA tetap berhak mewaris.

Radar Terpopuler

Perempuan Asal Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Perempuan Asal Bandung Diduga Jadi Korban...
Radar Nusantara, Gresik - Viral di media sosial...
Read more
Stikosa AWS dan Puskakom Kembali Menggelar Sekolah Legislatif
Stikosa AWS dan Puskakom Kembali Menggelar...
Radar Nusantara, Surabaya - Stikosa AWS dan Pusat...
Read more
Polsek Tenggilis Klarifikasi Tudingan Keliru dan Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
Polsek Tenggilis Klarifikasi Tudingan Keliru dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Menanggapi pemberitaan yang beredar...
Read more
Pelaku Mengaku Masih Sayang Kepada Kekasih Yang Dibunuhnya
Pelaku Mengaku Masih Sayang Kepada Kekasih...
Radar Nusantara, Surabaya - Kejadian tragis yang terjadi...
Read more
Milad Berkesan di Tengah Rapat: PGRI Sumut Rayakan Kelahiran Ilyas Sitorus
Milad Berkesan di Tengah Rapat: PGRI...
Radar Nusantara, Medan - Ruang pertemuan Kantor BPSDM...
Read more
Juaini Yusuf : Kita Ingin Kawasan Ini Dikembalikan Seperti Awal, Sebagai Sarana Olahraga, Rekreasi Serta Edukasi
Juaini Yusuf : Kita Ingin Kawasan...
Radar Nusantara, Sunter, Jakarta Utara - Pemerintah...
Read more
Konfrontasi Keterangan para saksi diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku
Konfrontasi Keterangan para saksi diharapkan Terbuka...
Radar Nusantara, Palangka Raya - Pengumpulan alat bukti...
Read more
Pangdam Tanjungpura Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak Perbakin Cup Kalbar 2025
Pangdam Tanjungpura Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak...
Radar Nusantara, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *