Sidang Praperadilan (Prapid) PN Medan BS Belum Mendapatkan Titik Terang "Termohon Tidak Memberikan Alat Bukti Di Dalam Sidang
Sidang Praperadilan (Prapid) PN Medan BS Belum Mendapatkan Titik Terang "Termohon Tidak Memberikan Alat Bukti Di Dalam Sidang

Sidang Praperadilan (Prapid) PN Medan BS Belum Mendapatkan Titik Terang “Termohon Tidak Memberikan Alat Bukti Di Dalam Sidang

1
1 minute, 25 seconds Read

Radar Nusantara, Medan – Sidang praperadilan (prapid) Boasa Simanjuntak (56) belum mendapatkan titik terang di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mana hakim ketua masih membutuhkan 2 (dua) alat bukti sebagai penetapan tersangka Boasa Simanjuntak atas konten di salah satu akun sosmed nya, Senin (27/11/23).

Merespons hal itu, hakim mengagendakan kembali sidang praperadilan tersebut pada tanggal 28 November 2023 besok agar pihak kuasa hukum termohon dapat memberikan alat bukti yang ada.

“Hakim ketua mengatakan kembali kepada kuasa hukum termohon untuk melengkapi alat bukti memberikan alat bukti tersebut di sidang besok,”Pungkasnya.

BACA JUGA : Sidang Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tetap STHM DITKUMAD

Masih kata hakim menyebutkan pihak termohon agar dapat melengkapi dua alat bukti yang menetapkan (BS) sebagai tersangka di sidang prapid besok, “Ungkap Hakim.

” Lanjut Hakim ketua sidang yang ditunda dan di agendakan pada hari Selasa 28 November 2023 sidang prapid akan dijadwalkan kembali pada pukul jam 10.00 WIB,” ucapnya.

Hal tersebut agar dapat diketahui, (BS) sebagai tersangka di sidang praperadilan (prapid) Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Atas penetapan Boasa Simanjuntak terkait laporan dugaan konten yang berisi berita bohong atau (hoax) yang dilakukannya dan di tangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan, pihak termohon belum memberikan alat bukti di PN Medan.

BACA JUGA : Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Praka RM Hadirkan 4 Orang Saksi dan Pemeriksaan Barang Bukti

“Terpisah hal tersebut Ali Piliang juga menyampaikan kepada awak media Prapid diajukan untuk menguji tidak sahnya penetapan tersangka dan penangkapan berikut penahanan yang dilakukan atas diri Boasa Simanjuntak sebagai Pemohon Praperadilan,”tegasnya.

Ali Piliang SH., sebagai Kuasa hukum Boasa Simanjuntak menyampaikan bahwa kliennya sudah pengajuan praperadilan untuk di ajukan dengan nomor laporan: 78/pra.pid/2023/PN.MDN mulai dari tanggal 20 November sampai 27 November 2023 kuasa hukum dari termohon masih belum kooperatif dalam memberikan ala bukti yang menyatakan (BS) bersalah”tutupnya.

Radar Terpopuler

Mahasiswa Stikosa AWS Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends
Mahasiswa Stikosa AWS Sukses Gelar Turnamen...
Radar Nusantara, Surabaya – Mahasiswa Stikosa AWS sukses...
Read more
Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan...
Radar Nusantara, Jakarta, (13/1). Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional...
Read more
Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal 
Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sebanyak 22 Pekerja Migran...
Read more
Antisipasi Penyalahgunaan Alat Komunikasi, Propam Polresta Sidoarjo Periksa HP Anggota
Antisipasi Penyalahgunaan Alat Komunikasi, Propam Polresta...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Propam Polresta Sidoarjo melakukan...
Read more
Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas
Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam...
Radar Nusantara, Jakarta, Senin (13/1/2025) – Lingkar Mahasiswa...
Read more
Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring Bantah Terlibat Keributan di Terbul
Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Diamanta Sembiring, Ketua...
Read more
Camat Muara Wahau Pimpin Apel Pagi,Stap dan Pegawai Kecamatan Sangat Santun Dalam Melayani Masyarakat
Camat Muara Wahau Pimpin Apel Pagi,Stap...
Radar Nusantara, Kalimantan Timur - Camat Muara Wahau...
Read more
Danlantamal V Hadiri Tasyakuran HUT Kowal Ke-62
Danlantamal V Hadiri Tasyakuran HUT Kowal...
Radar Nusantara. SURABAYA- Komandan Pangkalan Utama TNI AL...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *