Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD

Radar Nusantara, JAKARTA โ€“ Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Bandung, dan Provinsi Maluku berkaitan dengan pelaksanaan fasilitasi Penyusunan RKPD Tahun 2027 dan Perubahan RKPD 2026 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sekaligus pelaksanaan pengendalian dan evaluasi, serta mekanisme perubahan Renstra Perangkat Daerah dalam rangka pemutakhiran sub kegiatan yang dibutuhkan untuk sinkronisasi prioritas Asta Cita dan Program Strategis Nasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (12/5) di Ruang Rapat PEIPD Lantai 3 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Wilayah II, Yoppy Herlyan Juniaga didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali bersama Bappeda Kabupaten Gianyar, Bappeda Kabupaten Pekalongan, Bappeda Kabupaten Bandung, serta Bappeda Provinsi Maluku.

Pada kesempatan itu, disampaikan bahwa konsultasi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan RKPD Tahun 2027 serta perubahan RKPD Tahun 2026 berjalan sesuai kebijakan nasional dan ketentuan perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memperoleh kepastian mekanisme pemutakhiran sub kegiatan pada RKPD Tahun 2027 yang belum tercantum dalam Renstra Perangkat Daerah tanpa melalui perubahan Renstra dan RPJMD.

โ€œMelalui forum konsultasi ini, pemerintah daerah dapat memperoleh arahan resmi terkait mekanisme fasilitasi Penyusunan RKPD Tahun 2027 serta perubahan RKPD 2026, proses penyesuaian Renstra Perangkat Daerah, hingga penggunaan fitur e-Fasilitasi SIPD secara optimal,โ€ jelas Yoppy, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (14/5/2026).

Sementara itu, Rendy menegaskan tahun 2026 menjadi momentum penguatan kualitas perencanaan pembangunan daerah agar semakin selaras dengan prioritas nasional dan program strategis nasional yang berorientasi kepada layanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Penguatan tersebut dilakukan melalui pembinaan teknis, konsultasi langsung, dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait implementasi e-Fasilitasi SIPD, serta penyelarasan dokumen perencanaan daerah,” imbuh Rendy.

Pada forum tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, antara lain mekanisme fasilitasi penyusunan RKPD 2027, Perubahan RKPD Tahun 2026, sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah, penyesuaian nomenklatur dan indikator kinerja, pengendalian dan evaluasi hingga penyelarasan dokumen RKPD dengan Renstra Perangkat Daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan berbagai kendala implementasi yang memerlukan koordinasi dan pembinaan lebih lanjut.

Beberapa tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah antara lain inkonsistensi data antara RKPD, Renstra, dan penganggaran, keterbatasan pemahaman operator terhadap SIPD, perubahan nomenklatur program dan kegiatan, serta keterlambatan penyelesaian dokumen perencanaan. Oleh karena itu, pembinaan teknis dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menggunakan modul SIPD dan menerapkan kebijakan perencanaan pembangunan.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan daerah agar perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tidak mengganggu siklus perencanaan dan penganggaran.

Menurut Yoppy, perubahan SOTK idealnya dilakukan sebelum tahapan utama penyusunan RKPD dimulai sehingga penyesuaian dokumen dan sistem dapat dilakukan secara lebih efektif.

โ€œPemerintah pusat dan daerah perlu membangun kepastian regulasi terkait batas waktu perubahan organisasi, mekanisme penyesuaian dokumen, serta prosedur transisi dalam SIPD agar konsistensi dokumen perencanaan tetap terjaga,โ€ jelas Yoppy.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah juga menyampaikan kebutuhan sosialisasi, konsultasi, dan pembimbingan teknis bagi admin dan operator perangkat daerah agar mampu mengoperasikan sistem informasi secara optimal dan mendukung kualitas perencanaan pembangunan daerah.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
77 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
51 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
50 V | 30/06/2026
Aulia Lia
61 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
68 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
34 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
49 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 65 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 48 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 40 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 70 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 45 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 49 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
65 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
42 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
99 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
47 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
65 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
50 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
50 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved