Pertangungjawaban Pihak Ketiga Sebagai Penjamin Dalam Perjanjian
Pertangungjawaban Pihak Ketiga Sebagai Penjamin Dalam Perjanjian

Pertangungjawaban Pihak Ketiga Sebagai Penjamin Dalam Perjanjian

1
0 minutes, 42 seconds Read

Oleh : M.O.Saut Hamonangan Turnip, S.H., C.T.L.C.,C.T.T. | T.S & Partners Law Firm (Advocates & Legal Consultants)

Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Dalam Perjanjian sering kali salah satu pihak menarik pihak ketiga sebagai penjamin baik perorangan atau badan hukum.

Penjamin diatur dalam Pasal 1820 KUHPer, yang berbunyi sebagai berikut:

BACA JUGA : CV Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Disparage Yang Bertanggungjawab?

“Penanggungan ialah suatu persetujuan di mana pihak ketiga demi kepentingan kreditur, mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan debitur, bila debitur itu tidak memenuhi perikatannya.”

Apabila debitur tidak melaksanakan kewajiban nya (wanprestasi), maka pihak ketiga sebagai penjamin/penanggung dapat dimintai pertanggungjawaban.. Penjamin/Penanggung dapat digugat ke Pengadilan oleh Kreditur karena kelalaian Debitur dalam melaksanakan isi perjanjian..

BACA JUGA : Pengakhiran Perjanjian Sepihak Sebagai Perbuatan Melawan Hukum

Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 917/K/sip/1973 tertanggal 23 September 1975

Radar Terpopuler

Pangdivif 2 Dampingi Kunjungan Kerja Menhan RI
Pangdivif 2 Dampingi Kunjungan Kerja Menhan...
Radar Nusantara, Malang - Pangdivif 2 Kostrad Mayjen...
Read more
Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru untuk Para Penjaga Kebenaran
Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru...
Radar Nusantara, Bandung - Aku masih ingat ruangan...
Read more
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal dan Kontribusinya untuk Bangsa
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal...
Radar Nusantara, Garut - Komisaris Besar Polisi Ahmad...
Read more
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan Publik
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan...
Radar Nusantara, Surabaya – Kakanwil Kementerian Hukum Jawa...
Read more
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara Melerai Cekcok Antara Nasabah dan Dept Collector
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengacara senior Surabaya, Tjetjep...
Read more
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor, Keduanya Ditangkap Polsek Gunung Anyar
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor,...
Radar Nusantara, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gunung...
Read more
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston Sidoarjo Bersih Bersih Mushola
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston...
Radar Nusantara, Sidoarjo, 14 Januari 2025 – Memperingati...
Read more
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda...
Radar Nusantara, Medan – Polda Sumatera Utara berikan...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *