Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Para Saksi Menguatkan Ellen Sulistyo Diduga Wanprestasi

Pada tanggal 11 Mei 2022, walaupun uang omset masuk ke rekening Ellen dan Ellen tidak membayar PNBP, dengan inisiatif menjaga nama baik, akhirnya Tergugat II menjaminkan emas senilai kurang lebih Rp.625 juta ke Kodam V/Brawijaya. Namun walaupun ada jaminan emas, gedung restoran masih tetap ditutup oleh Kodam.

Ada kejadian yang menjadi pertanyaan besar, kejadian itu terjadi pada tanggal 28 Oktober 2023 malam, pihak Ellen Sulistyo mengambil barang – barang didalam restoran Sangria yang  ditutup dan dijaga anggota Kodam V/Brawijaya. Barang – barang tersebut diklaim Ellen Sulistyo milik suplair.

Dalam proses pengambilan barang, kawasan sekitar restoran ditutup oleh anggota TNI, tidak ada yang boleh mendekat didalam restoran, bahkan pihak CV.Kraton Resto pun tidak diperbolehkan masuk ke kawasan restoran, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Puspomad, dan informasinya 4 PJU Kodam sudah dimintai keterangan pada tanggal 29 November 2023.

Dalam kejadian ini ada suatu pertanyaan, kenapa pihak Kodam V/Brawijaya mengijinkan pihak Ellen Sulistyo mengambil barang – barang di dalam restoran, padahal tidak ada hubungan hukum antara Kodam dan Ellen Sulistyo.

Dari rangkaian persidangan mulai barang bukti, keterangan para saksi, dan kejadian penutupan restoran oleh Kodam, serta adanya pembiaran pihak Ellen mengambil barang – barang didalam restoran, padahal tidak ada hubungan hukum dengan Kodam, diduga kuat berhubungan dengan keinginan Ellen Sulistyo untuk mengelola Sangria secara langsung dengan Kodam V. Hal ini di dengarkan langsung oleh advokat Yafeti Waruwu dalam pertemuan di rumah dinas Pangdam (red: Pangdam saat itu, Mayjen TNI Farid Makruf) pada tanggal 19 Mei 2023. Kata Yafeti, pertemuan itu di hadiri oleh dirinya , Tergugat II, Pangdam V/Brawijaya dan Aslog Kodam V/ BRW, Kolonel CZI Srihartono.

Menurut Yafeti Waruwu dari kejadian penutupan bangunan restoran oleh Kodam dengan dasar CV. Kraton tidak membayar PNBP, padahal ada jaminan emas senilai kurang lebih Rp 625 juta untuk jaminan pembayaran PNBP, dan Ellen tidak membayar PNBP padahal itu menjadi tanggungjawab Ellen sesuai perjanjian pengelolaan nomor 12 tanggal 27 Juli 2022, hal itu menjadi benang merah ada dugaan kuat permainan oknum Kodam dengan Ellen Sulistyo, untuk merebut gedung yang dibangun CV.Kraton Resto.

BACA JUGA : Pertangungjawaban Pihak Ketiga Sebagai Penjamin Dalam Perjanjian

Menurut Yafeti, intinya dapat disimpulkan secara sederhana, kejadian penutupan gedung dan Ellen tidak membayar PNBP, diduga kuat, gedung tersebut hendak direbut dari tangan CV.Kraton Resto dan pengelolaannya diserahkan ke Ellen Sulistyo. 

Dari jalannya persidangan, pada sidang yang digelar hari Senin (19/2/2024) lalu, rencananya pihak Kodam (Turut Tergugat II) akan menghadirkan saksi, namun dibatalkan secara tiba – tiba pada saat sidang, diduga ada perubahan kebijaksanaan karena Pangdam V/Brawijaya sudah berganti.

Dari informasi narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, ada dugaan upaya intervensi dari berbagai pihak untuk menekan hakim agar membela Ellen dalam perkara gugatan wanprestasi ini,  termasuk 3 naga Surabaya yang dibelakang Ellen Sulistyo, tapi tidak jelas naga apa yang dimaksud.

Perkara yang melibatkan beberapa pihak ini menjadi perhatian publik, dan semua menunggu putusan majelis hakim. Beranikah hakim menegakkan kebenaraan dan tegak lurus menegakkan keadilan ?. @redho


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved