banner 728x250

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut dengan Perubahan Manajemen, Harusnya PDAM Hadirkan Terobosan Nyata

Robi Mabruloh
banner 120x600
banner 468x60

Radar Nusantara, MEDAN |

Warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Manggis, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mengaku sudah lama mengalami gangguan pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga memperlihatkan persoalan serius dalam kualitas pelayanan publik disektor air bersih, Kamis (05/03/2026).

banner 325x300

Kepada wartawan, seorang warga masyarakat mengungkapkan bahwa air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) biasanya mati sejak pukul 06.00 WIB pagi dan baru kembali mengalir sekitar pukul 23.30 WIB malam. Pola ini, menurut warga, terjadi hampir setiap hari dan telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Akibatnya, warga masyarakat terpaksa begadang hingga tengah malam hanya untuk menampung air menggunakan ember atau wadah seadanya demi mencukupi kebutuhan rumah tangga keesokan harinya.

“Air baru mengalir saat orang sudah bersiap tidur. Jadi kami terpaksa menunggu sampai malam untuk menampung air,” ujar seorang warga masyarakat saat diwawancarai di lokasi, pada Kamis (05/03/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah sama yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti mandi, memasak, dan mencuci. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi meskipun warga masyarakat tetap membayar iuran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara rutin setiap bulan.

Warga berharap ada langkah nyata dari pihak pengelola air minum untuk memperbaiki distribusi serta meningkatkan kualitas pelayanan agar kebutuhan air bersih dapat terpenuhi secara layak.

•Kritik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara : PDAM Bukan Perusahaan Pencari Untung.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menyampaikan kritik tajam terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ia menegaskan bahwa prinsip paling mendasar dari perusahaan air minum daerah adalah pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan.

“Kami sudah memitigasi banyak keluhan masyarakat terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Persoalan yang paling mendasar ada dua, yaitu distribusi air dan kualitas air yang diterima pelanggan,” ujar Herdensi Adnin saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (05/03/2026).

•Distribusi Air Dinilai Tidak Normal.

Menurut Herdensi Adnin, salah satu persoalan paling mendasar adalah pola distribusi air yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Air justru sering mengalir pada waktu yang tidak wajar, seperti tengah malam hingga dini hari. “Air sering mengalir hanya pada malam hari, kemudian pagi sudah mati. Padahal justru pada pagi hingga siang hari masyarakat membutuhkan air untuk beraktivitas,” katanya.

Ia menegaskan, apabila terjadi gangguan distribusi seperti kebocoran pipa atau kerusakan jaringan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) seharusnya segera menyediakan alternatif pelayanan, misalnya dengan mendistribusikan air menggunakan truk tangki langsung ke permukiman warga.

“Masyarakat sudah menjalankan kewajibannya dengan membayar tagihan. Maka sudah seharusnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memenuhi hak mereka sebagai pelanggan,” tegasnya.

Lebih jauh, Herdensi Adnin juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada pelanggan. Dalam banyak kasus, air tiba-tiba mati tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

“Kadang tanpa pengumuman air sudah mati. Lalu mengalir pukul satu dini hari saat orang sudah tidur, dan ketika masyarakat bangun pukul lima pagi airnya sudah mati kembali,” ucapnya.

•Kualitas Air Juga Dipertanyakan.

Selain distribusi, persoalan lain yang tidak kalah serius adalah kualitas air yang diterima warga masyarakat.

Sebagai perusahaan penyedia air minum, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) seharusnya memastikan air yang disalurkan memenuhi standar kesehatan, sesuai namanya, yaitu “Perusahaan Daerah Air Minum, bukan Perusahaan Daerah Air Mencuci, atau Air Mandi.”

Menurut Herdensi Adnin, air yang mengalir ke rumah-rumah seharusnya jernih, tidak berbau, serta bebas dari mikroba maupun zat kimia berbahaya. Namun kenyataannya, banyak warga masyarakat mengeluhkan air yang mengalir ke rumah mereka sering dalam kondisi keruh dan berbau.

“Keluhan masyarakat hampir selalu sama. Air yang mengalir sering keruh dan berbau. Jangankan untuk diminum, untuk mandi dan mencuci saja kadang masih diragukan kualitasnya,” ungkapnya.

•Masalah Lama yang Tak Kunjung Tuntas.

Herdensi Adnin menilai persoalan pelayanan air bersih ini bukan kasus baru. Keluhan serupa telah lama muncul diberbagai wilayah di Kota Medan dan sekitarnya, mulai dari Medan Utara, Tembung, Helvetia, hingga kawasan lainnya.

Karena itu, ia berharap Manajemen baru Perusahaan Air Daerah di Sumatera Utara mampu melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen distribusi, kualitas air, maupun respons terhadap keluhan masyarakat.

“Miris jika melihat perusahaan air dari luar bisa berkembang dan memberikan pelayanan baik, sementara perusahaan air milik daerah kita justru terkesan hidup segan mati tak mau,” katanya.

Ia menegaskan, momentum perubahan manajemen seharusnya menjadi titik awal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk menghadirkan terobosan nyata yang mampu memulihkan kepercayaan publik.

“Ini persoalan lama yang terus berlarut tanpa solusi yang jelas. Masyarakat tentu berharap ada perubahan nyata,” tutup Herdensi Adnin.(***)

banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca