Radar Nusantara, Kalimantan Utara- Penyidik Polres Nunukan Pak Filipus di duga kuat sengaja memperlambat penyidikan 4 orang wartawan dari media mabes news com tentang pelecehan profesi wartawan yang di suruh buka baju wartawannya dan di suruh melepaskan KTA nya di dalam ruangan Kantor Dinas Pertanian Nunukan oleh MUHTAR SH. M. Si yang sebagai Kepala Dinas Pertanian Nunukan dan juga dengan candra/ Muhammad Rusli yang sebagai humas Perusahaan TML Seimanggaris tersebut
Sudah berjalan beberapa bulan kejadian tersebut sampai sekarang belum ada titik terangnya selalunya Pak Filipus Reken sebagai penyidik menyampaikan kepada Ibu Bungadiah ma,af bu Pak kasatnya lagi sibuk tugas diluar,istrinya Pak kasat lagi hamil tua,Pak kasatnya lagi kedatangan tamu begitulah alasan-alasan yang selalu disampaikan oleh Pak Filipus kepada Ibu Bungadiah ucap Ibu Bungadiah kepada awak media Buser Bhayangkara 74 pada hari Selasa tgl.26-06-2024 melalui telpon seluler dan chat WA
Ma,af Pak Komandan Kapolres Nunukan apakah itu bisa dikatakan bahwa anak buahnya,anggotanya dilapangan sudah bekerja secara profesional ? di dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat ? sepertinya ini di duga ada apanya ya ? bukan apa adanya ya ?
Pada tanggal, 17-04-2024 pak Filipus mengirim Sp2hp melalui PDF dan setelah itu pada tanggal, 19-04-2024 ini baru diperiksa saksinya jadi tunggu sp2hp aja selanjutnya itu ucap pak Filipus kepada ibu Bungadiah
Dan pada tgl 23-04-2024 ibu Bungadiah dari awak media telah menghubungi kembali pak Filipus Reken ingin mengetahui kelanjutan tentang masalah pelecehan propesi wartawan akan tetapi pak Filipus tidak membalas cet tersebut.
BACA JUGA : Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu
Pada tanggal, 25-04-2024 pak Filipus mengirimkan kembali sp2hp melalui PDF dan undangan klarifikasi yang ditunjukkan terhadap saudara Andi Anwar dari media mabesnews. Com untuk di interogasi tentang permasalahan pelecehan propesi wartawan yang dilakukan oleh MUHTAR SH. M. Si dan MUHAMMAD RUSLI/ CANDRA yang terjadi pada tgl 19-03-2024 dikantor dinas pertanian nunukan.
Setelah itu pada tanggal,28-04-2024 Tim awak media kembali ke kapolres nunukan untuk diinterogasi tentang pelecehan propesi wartawan, buka baju dan buka KTA .
Dan pada tanggal, 01-05-2024 undangan klarifikasi lagi yang ditunjukkan terhadap saudara Jumsan dan saudara Supriady dari awak media untuk di interogasi lagi.
Dan pada tanggal, 06-05-2024 pak Filipus mengirimkan kembali sp2hl atau ahli perkara melalui PDF kepada ibu Bungadiah
Lankut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.