Gibran dalam Sorotan Fakta Hukum MK dan Pertimbangan Politis

Gibran dalam Sorotan Fakta Hukum MK dan Pertimbangan Politis

Oleh: Andre Vincent Wenas

Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sempat menempatkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kandidat wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo.

Hal itu terungkap dari penyataan Puan Maharani, Ketua DPP PDIP. Namun Puan masih menambahkan, hal itu sangat tergantung dari keputusan akhir Mahkamah Konstitusi. Jadi mesti menunggu keputusan MK waktu itu.

Singkat cerita, jalan itu akhirnya terbuka bagi Gibran. Ini adalah keputusan yang bersifat konstitusional, namanya juga diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, maka sekali lagi keputusannnya bersifat konstitusional.

Tapi PDIP sudah mendeklarasikan Mahfud MD sebagai cawapresnya Ganjar. Dan sudah jadi fakta politik juga bahwa Gibran akhirnya dideklarasikan sebagai cawapresnya Prabowo.

BACA JUGA : JIKA GIBRAN MENJADI CAWAPRES PRABOWO?

Lalu terjadi keramaian di ruang publik. Keramaian yang di dorong oleh pihak tertentu (misalnya para politisi PDIP) maupun yang didorong oleh kepentingan industri media-massa. Mereka butuh berita yang panas, kalau perlu terus dipanasin agar tetap lezat untuk disantap publik.

Saat nama Gibran naik dalam bursa bacawapres, Puan Maharani yang Ketua DPP PDIP sempat menaruh namanya dalam daftar yang bisa mendampingi Ganjar.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara https://www.radarnusantara.my.id

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025
Media : Radar Nusantara
Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Berita Lain Dari Publisher

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan