Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Klarifikasi atau ALIBI!? Tak akui kesalahan terkait jasa teknisi tak berlisensi, Asep pengawas SPBU 34.41101, Sukatani malah buat statement sanggahan…!!

Radar Nusantara, Purwakarta – Selang beberapa minggu setelah ramainya tentang pemberitaan terkait dugaan pelanggaran penggunaan jasa teknisi tak berlisensi olah salah satu SPBU di daerah Bendul, Sukatani, Purwakarta, Asep / Iip (sapaan akrabnya -red) pengawas SPBU bernomor 34.41101 tersebut justru membuat ALIBI dengan sebuah klarifikasi.

Dalam klarifikasinya, Asep mengatakan jika hal yang diberitakan sebelumnya itu tidaklah benar, Asep menganggap kalau apa yang dilakukan oleh teknisi hariannya yang bernama EMON itu bukanlah suatu pelanggaran, pasalnya ia mengaku Emon hanya membongkar bagian “filter” saja.

Sanggahan yang disampaikan oleh Asep tersebut dirilis oleh media reformasiaktual.com dan indoglobenews.id, dalam “klarifikasinya” Asep mengatakan kalau yang dilakukan oleh teknisinya itu jurtru merupakan “upaya menghindari kerugian konsumen.”

Mengutip dari narasi yang terbit dimedia tersebut, Asep membantah akan hal ini “Jadi terkait teknisi, mereka wajib membersihkan yang ada diluar segel meteorologi, bila ada kerusakan pemilik SPBU pasti melaporkan ke pihak meteorologi pemilik SPBU pasti langsung melaporkan sehingga pihak meteorologi akan menugaskan vendor dari Pertamina yang sudah berlisensi untuk memperbaiki SPBU tersebut, sama seperti di SPBU kita,” ujarnya.

Kami sebagai media yang menerbitkan pemberitaan sangat MENYAYANGKAN apa yang dilakukan oleh media-media yang merilis berita sanggahan itu, seharusnya mereka lebih mendalami lagi kebenarannya, terlebih lagi media tersebut membahasakan/memberi judul sanggahan dari narasi kami dengan kata “tuduhan”.

BACA JUGA : SPBU Bendul Sukatani DIDUGA gunakan jasa teknisi tak berlisensi…!!

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasannya,

  1. Terkait apakah benar sebuah SPBU harus menggunakan jasa teknisi yang berlisensi?

Mengutip statement dari Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pada 2020 lalu saat penyelenggaraan sertifikasi untuk semua karyawan SPBU, ia mengatakan, “Tujuan sertifikasi SPBU ini adalah menjalankan amanat Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan SKKNI Bidang Kegiatan Usaha Migas Secara Wajib, di mana semua pekerja sektor migas baik hulu maupun hilir, khususnya pekerja bidang pengelolaan SPBU di Indonesia harus mempunyai sertifikat kompetensi.” Artinya, setiap pengelola SPBU semestinya memiliki sertifikasi dari KEMENTRIAN ESDM, APALAGI seorang TEKNISI.

  1. Apakah diperbolehkan membongkar, memperbaiki, membersihkan alat dispenser (pompa) pada sebuah SPBU dengan sembarangan?

Maka kami mengutip statement dari Direktur CV Sukmajasa Teknik Jaya Abadi, yang merupakan perusahaan pihak Ke-3 dengan izin yang telah terverifikasi di bidang jasa kalibrasi, Eka Sukmawan, “apa yang dilakukan oleh SPBU tersebut jelas sebuah pelanggaran Undang-Undang Meteorologi Legal (UUML) pada pasak 27 ayat 1 dan 2 serta pasal 25”

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

🏠 Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan
Radar Daerah
Radar Nusantara
74 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
62 V | 30/06/2026
Aulia Lia
70 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
81 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
42 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
77 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP • 50 Views
23 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
72 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
53 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
111 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
70 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
75 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
62 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
115 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved