Home / Radar Terkini / Pemuda Muhammadiyah Jepara Dukung Polres Jepara Musnahkan Kenalpot Brong Dan Miras

Pemuda Muhammadiyah Jepara Dukung Polres Jepara Musnahkan Kenalpot Brong Dan Miras

Radar Nusantara. JEPARA-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah ( PDPM) Jepara menyatakan mendukung Polres Jepara penertiban kenalpot brong dan pemberantasan miras. Hal ini disampaikan seusai apel gelar pasukan operasi ketupat candi di Mapolres Jepara. Rabu 3/4/2024 M, 23 Ramadan 1445 H.

Dalam kesempatan ini PDPM Jepara menjadi satu-satunya ormas kepemudaan yang hadir di Mapolres Jepara. PDPM Jepara diwakili oleh Ketua bidang hikmah dan hubungan antar lembaga advokasi hukum, Rokhman Adi Putera Nugraha, Ketua bidang Kokam dan SAR Arif Rumiyadi, Kepala UF RGC Kokam Sugiyono, anggota UF. SAR & rescue, Irsad dan Kohar.

” Kami mewakili Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Jepara bersama Jajaran Forkopimda juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan kepolisian yang telah dilaksanakan sebelumnya yakni terkait razia kenalpot brong dan juga razia minuman keras (minuman beralkohol). Total ada 180 knalpot brong, 2566 botol dan 1812 liter miras oplosan”, terang Kabid Hikmah dan hubungan antar lembaga advokasi hukum PDPM Jepara, Rokhman Adi Putera Nugraha.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh PJ. Bupati Jepara dan Forkompinda ini PDPM Jepara berharap kedepannya hasil yang dilakukan oleh Polres Jepara membawa dampak baik yang berkemajuan bagi Kabupaten Jepara.

” Kami menilai sangat banyak nilai mudharat bila knalpot brong dan minuman beralkohol ini tetap beredar secara luas dan ilegal. Dikhawatirkan menghambat kemajuan daripada generasi-generasi muda penerus bangsa, sebab hasil razia tercatat kebanyakan yang terkena razia adalah para pemuda”, ujar pria yang tinggal di Tahunan ini.

Kontributor Rokhman Adi Putera Nugraha


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca