Home / Radar Terkini / Wow! Bukan Cuma Uang Puluhan Miliar, KPK Juga Temukan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Wow! Bukan Cuma Uang Puluhan Miliar, KPK Juga Temukan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jurubicara KPK Ali Fikri saat menjelaskan penggeledahan tim penyidik KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Radar Nusantara Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai mencapai puluhan miliar rupiah saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limbo, sejak Kamis hingga Jumat (28/9/2023). Di luar dugaan, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api di kediaman politisi Partai NasDem tersebut.

“Satu di antaranya yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.

“Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut,” ujar Ali.

BACA JUGA : Menpora Dito Ariotedjo Tidak Jadi Tersangka, Advokat Akan Polisikan Jaksa Agung Burhanuddin

Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.

Penyidik KPK juga sempat menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Senjata itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2 3

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca