Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Walikota Eri Cahyadi Diminta Tegas Putuskan Pengelolaan Lingkungan Sesuai Aspirasi Warga

Berikut Komunike yang dibacakan oleh warga pada saat rapat koordinasi di kantor Kejari Surabaya.

Ijinkan kami mengutip Preambule UUD’45 yang berbunyi bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Untuk selanjutnya UUD’45 juga sudah menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia, maka hak-hak yang dilindungi antara lain adalah:

  1. Hak untuk mempunyai, hak milik pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak untuk beragama, hak untuk tidak diperbudak.

Hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut, adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, hal ini sesuai dengan Pasal 28 I ayat 1.

  1. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama didepan hukum (Pasal 28 D ayat 1)
  2. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya (pasal 28 C ayat (2)
  3. Hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat (Pasal 28 H ayat 1)

BACA JUGA : Selama Masa Jabatan Eri Cahyadi Tak Tersentuh Pembangunan Drainase, Warga Gang Sawi Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecewa

Dalam polemik antara warga dan PT,. Dharma Bhakti Adijaya yang telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun, kami warga RT.04/RW.05 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis telah bersepakat untuk tidak akan menerima PT. DBA atau pihak manapun yang ditunjuk oleh Pemkot untuk mengelola lingkungan kami.

Kami warga RT.04/RW.05 telah bersepakat seia sekata untuk mengelola lingkungan kami secara madiri melalui organisasi RT.04 yang merupakan bagian dari organisasi Pemerintahan Kota Surabaya yang sah.

Pada kesempatan ini juga warga RT.04 berharap agar negara yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah Kota Surabaya “HADIR” untuk warganya dan bisa mengambil keputusan yang tegas untuk membela kepentingan warganya.

Dan tidak membela yang lain, terutama PT. DBA yang telah lebih dari 20 tahun mengelola lingkungan secara tidak amanah, tidak bisa mempertanggung jawabkan secara keuangan.

Dan bahkan sudah terbukti memiliki itikad tidak baik dengan “dugaan” akan melakukan penjualan aset milik daerah berupa fasum yang telah diserahkan pada Pemkot pada tahun 2000 yang silam,

Lanjut Baca Ke Halaman 4


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
95 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
84 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Aulia Lia
81 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
90 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
49 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
88 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 87 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 71 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 59 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 104 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 78 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 92 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
87 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
62 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
117 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
83 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
84 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
129 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved