Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Wakapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Juli 2024

Radar Nusantara, Singkawang, – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kapolres Singkawang diwakili Wakapolres Singkawang KOMPOL Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika, di ruang Press Conference Polres Singkawang yang beralamat di Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Jumโ€™at (2/8/2024)

Dalam Kegiatan Press Conference tersebut Wakapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Plt. Kasihumas Polres Singkawang, Personel Propam Polres Singkawang, Para Penyedik Sat Resnarkoba Polres Singkawang serta dihadiri oleh para Tersangka dan rekan โ€“ rekan awak media.

Dihadapan awak media Wakapolres Singkawang KOMPOL Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H. menuturkan, โ€œBahwa Polres Singkawang melalui Satres Narkoba Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika Periode bulan Juli 2024, Selama satu bulan kami telah berhasil mengungkap sebanyak 10 perkara, dimana dari 10 Perkara ini kami menetapkan tersangka sejumlah 12 orang, yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

BACA JUGA : Tim Supervisi Roops Polda Kalbar Laksanakan Supervisi Dalam Rangka Operasi Ketupat Kapuas 2024 di Polres Singkawang

“Pengungkapan ini kami lakukan dibeberapa tempat yang pertama ada yang Kita lakukan pengungkapan di Jalan Raya atau fasilitas umum, Selanjutnya yang kedua kita lakukan pengungkapan di rumah Tersangka, Kemudian kami juga ada melakukan pengungkapan dibeberapa tempat Kost yang ada di wilayah Kota Singkawang.

Secara keseluruhan dari 10 perkara tersebut jumlah barang bukti narkotika yang berhasil kami sita yang pertama adalah narkotika jenis sabu dengan jumlah 50 paket kantong plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih seberat 90,15 gram, Selanjutnya yang kedua narkotika jenis ekstasi sebanyak 40 butir pil warna biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 16,08 gram dan 10 butir pil warna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 4,35 gram dan juga berikut beberapa barang bukti yang berhasil kami sita. Ada beberapa alat komunikasi yang digunakan tersangka, dan juga ada beberapa barang pribadi dan juga ada beberapa alat hisap penggunaan narkotika yang sering kita sebut dengan bong,

Para Tersangka yang telah kita lakukan penahanan ini, kami persangkakan atau terapkan berdasarkan Undang- Undang Narkotika yaitu Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun. Namun kami lapis juga dengan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Namun ada juga yang kami terapkan pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun, dimana kita lapis juga dengan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

BACA JUGA : Wakapolres Singkawang Kompol Tri Prasetyo, S.I.K., M.H. Lakukan Supervisi di Pos Pengamanan Lebaran

Mengapa ada perbedaan karena dilihat dari jumlah barang bukti yang kita dapatkan dari Tersangka manakala telah melebihi aturan maka yang tersangka ini kita golongkan sebagai pengedar, sehingga ada perbedaan pasal yang diterapkan, dan hal ini juga sudah sesuai dengan barang bukti yang berhasil kita sita.

Keseluruhan barang bukti ini yang kita duga narkotika, telah kita lakukan Uji Lab baik melalui Balai Pom maupun melalui Laboratorium forensik yang dimiliki oleh Polri dan secara keseluruhan total berat barang bukti Narkotika yang berhasil kita sita seberat 111,3 gram maka dari itu Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 1113 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka, bahwa 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang dan 1 (satu) butir Pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang, Pungkasnya


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
29 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
16 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Aulia Lia
22 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
22 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
6 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
18 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 21 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 8 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 17 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 11 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
21 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
7 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
9 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
24 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved