Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

UUD 1945 Ternyata Keramat Bukan Sementara Apalagi Kilat

Setelah itu dipilih Presiden untuk menjalankan GBHN.
Maka Preiden adalah mandataris MPR, bukan petugas partai seperti saat ini.
Tidak mungkin tujuan negara masyarakat yang adil dan makmur diletakkan pada sistem
individualisme, liberalisme, dan kapitalisme yang serba serakah.
Akibatnya bangsa ini dihipnotis dengan berbagai cara sehingga tidak sadar, bahwa
negara ini sudah tidak lagi negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945, negara yang didasarkan Pancasila telah dibuat oleh pendiri negeri ini sesuai dengan alinea ke-4
pembukaan UUD 1945 coba resapi :
โ€ฆโ€ฆ.โ€ Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan

serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiaโ€ฆ..โ€

Bapak pendiri negeri ini bukan hanya memberikan Pancasila sebagai dasar negara,
tetapi negara berdasarkan Pancasila sesuai dengan alinea ke 4 pembukaan UUD 1945
juga telah dibentuk yang terurai di dalam batang tubuh UUD 1945.

Pancasila sebagai dasar negara telah diberikan tafsirnya oleh pendiri negeri ini, yaitu
batang tubuh UUD 1945.
Dengan kata lain ideologi negara berdasarkan Pancasila itulah yang diurai di batang tubuh .

BACA JUGA : Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Jayabaya, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Negara berdasarkan Pancasila oleh pendiri negeri ini bukan Presidensil seperti saat ini dan juga bukan parlementer.

Para pendiri negeri ini menciptakan sistem sendiri yang disebut sistem MPR .
Di MPR inilah negara semua untuk semua dipraktikkan dengan dasar Bhinneka
Tunggal Ika. Maka di MPR yang menampung seluruh elemen bangsa dengan model
keterwakilan bukan keterpilihan hasil demokrasi kalah menang banyak-banyakan suara.

Jelas model demokrasi liberal bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika yang
berprinsip keterwakilan. Yang kemudian anggota MPR ini disebut utusan golongan.
Oleh sebab itu anggota MPR bukan orang per orang tetapi mewakili golongan,
kelompok, ormas, kerajaan, kesultanan, sehingga anggota MPR tidak harus di Jakarta
mereka bersidang paling sedikit 5 tahun sekali setelah itu pulang ke daerah masing –
masing
Sekarang Anggota MPR hanya ada dua golongan ,golongan politik diwakili partai politik
dan senator Utusan Daerah yang tidak di kenal didalam negara berdasarkan Pancasila.
Bagaimana mungkin negara Bhinekatunggal Ika hanya diwakili dua golongan saja ?
Renungkan


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
43 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
39 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 31 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 34 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
39 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved