Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Ucapan dan Sikap Dinilai Merendahkan dan Tak Patut, Wakil Ketua DPR Diadukan ke MKD

Radar Nusantara, Jakarta, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali diuji independensi dan komitmennya dalam menjaga etika lembaga legislatif. Kali ini, pengaduan resmi diajukan terhadap Wakil Ketua DPR RI, nomor anggota A-16, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, atas dugaan kuat pelanggaran Kode Etik DPR.

Pengaduan tersebut diajukan oleh aktivis Hotman Samosir, pada 20 November 2025 dan telah diterima secara resmi oleh Sekretariat MKD dengan Nomor Pengaduan 56.

Penerimaan laporan dibuktikan melalui Tanda Terima Surat Pengaduan (TTSP) yang ditandatangani pejabat berwenang di lingkungan MKD. Pengaduan diterima langsung dan ditandatangani oleh Kepala Subbagian Adm. Perkara Set. MKD, Nur Miftahulyanah, dan Sekretariat MKD, Cahyo Bagaskara.

Aktivis Hotman menegaskan, laporan ini bukan reaksi emosional atau “pesanan”, melainkan murni bentuk koreksi konstitusional dan fungsi kontrol rakyat terhadap perilaku pejabat publik yang dinilai melampaui batas asas kepatutan dan etika sebagai wakil rakyat.

Pokok pengaduan menyoroti pernyataan teradu yang menggunakan diksi bernada merendahkan, termasuk penyebutan โ€œanak muda sombongโ€, yang dinilai melecehkan profesi resmi di Indonesia, merendahkan martabat generasi muda, serta memantik kemarahan publik dan kecaman luas di media sosial.

Menurut aktivis Hotman, ucapan tersebut bukan sekadar persoalan gaya komunikasi, tetapi substansi etika kekuasaan. Ia menilai, seorang pimpinan DPR seharusnya menjadi teladan dalam menjaga tutur kata dan sikap, bukan justru memperdalam jurang antara rakyat dan wakilnya.

โ€œUcapan dan sikap tersebut jelas melanggar asas kepatutan dan kesantunan pejabat publik. Wakil rakyat tidak diberi mandat untuk merendahkan rakyat, apalagi anak muda yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan saran dan kritik,โ€ tutur aktivis Hotman kepada awak media.

Dalam pengaduannya, aktivis Hotman merujuk Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR, yang secara tegas mewajibkan anggota DPR menjaga kehormatan, martabat, serta berinteraksi secara santun dan saling menghormati.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan teradu bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan.

โ€œRakyat mengggaji pejabat dengan fasilitas negara dan tunjangan. Saran dan kritik rakyat adalah hak, bukan ancaman. Merespons saran dan kritik dari anak muda Indonesia dengan ucapan merendahkan justru mencederai prinsip demokrasi,โ€ tutur Hotman.

Lebih jauh, pengaduan tersebut dilengkapi dengan bukti awal, yang dinilai cukup bagi MKD untuk menjadi dasar memanggil, pemeriksaan dan menghadirkan teradu di sidang MKD.

Aktivis Hotman menegaskan, secara normatif dan prosedural, laporan ini telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan DPR RI tentang Tata Beracara MKD.

Dengan dasar tersebut, MKD dinilai tidak memiliki alasan hukum untuk mengabaikan atau menunda penanganan laporan. Penundaan atau pembiaran justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga etik DPR.

โ€œKami meminta MKD, tidak menjelma sebagai pembela anggota yang bermasalah. MKD dibentuk untuk menjaga kehormatan DPR, bukan melindungi pelanggaran etik,โ€ pungkas aktivis Hotman mengingatkan.

Ia menambahkan, independensi dan integritas MKD sedang diuji. Proses pemeriksaan harus berjalan transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah lembaga legislatif sebagai representasi kedaulatan rakyat.

Aktivis Hotman Samosir berharap, laporan ini menjadi momentum korektif bagi DPR untuk menunjukkan keseriusan menegakkan etika dan integritas anggotanya dan menjaga martabat legislatif, terutama di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan kasus pelanggaran kode etik oleh beberapa oknum anggota dewan akhir Agustus 2025 yang lalu.

(โ€ฆโ€ฆโ€ฆ).


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
69 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
87 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
53 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved