Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Tanggapi Kasus Korupsi di Pertamina, Bramada Pratama Putra: Kalau Terbukti Bersalah Hukum Seberat-Beratnya

Radar Nusantara, Garut – Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding Pertamina untuk periode 2018-2023.

Menanggapi hal ini, Ketua Harian YALPK GROUP, Bramada Pratama Putra, S.H., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Ia menyatakan bahwa jika para tersangka terbukti bersalah, mereka harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Menurut pria yang akrab disapa Bramada ini, Pertamina sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang vital bagi perekonomian Indonesia harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
โ€œSebagai perusahaan negara, Pertamina memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan energi dan ekonomi negara. Oleh karena itu, dugaan korupsi yang mengarah pada perbuatan yang merugikan negara harus ditangani dengan serius,โ€ ujar Bramada, Jum’at (28/2).

Ia juga menyatakan bahwa kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang kerap muncul di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis, seperti Pertamina. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas yang perlu segera diperbaiki.

โ€œSekali lagi, jika terbukti bersalah, mereka yang terlibat harus mendapatkan sanksi hukum yang seberat-beratnya. Ini untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi korupsi di negara ini,โ€ tegasnya.
(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
77 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
51 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
49 V | 30/06/2026
Aulia Lia
61 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
66 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
33 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
49 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 65 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 48 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 39 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 69 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 45 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 49 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
65 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
42 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
96 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
40 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
64 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
49 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
49 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved