Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum
Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum

Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum

2
3 minutes, 7 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Puluhan warga penghuni Gedung Olimo Lantai 1 dan Lantai 2 yang terletak di Jalan Hayam Wuruk No 120 B. Wilayah RT 9 / RW 10 Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Senin (13/11/2023). Di pimpin Kordinator Warga Penghuni Gedung Olimo, Parda Togatorop SH. Mereka sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan 2 kendaraan mobil angkot menggeruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat di Jln Raya Daan Mogot KM 2.

Adapun tujuan kedatangan puluhan warga penghuni Gedung Olimo Jalan Hayam Wuruk tersebut dalam rangka menuntut keadilan dan perlindungan Hukum atas terjadinya intimidasi, pengerusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hartono alias (H) dan Beni alias (B) bersama CSnya para oknum Preman.

Dari pantauan awak media massa di lapangan tampak puluhan warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut mereka sebagian besar didominasi oleh ibu -ibu sambil membawa anaknya, langsung masuk ke kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat di lantai 3, secara berbarengan guna menuntut keadilan agar laporannya segera ditindak lanjuti Polres Metro Jakarta Barat, untuk segera menindak tegas dan menangkap pelakunya (H) dan (B) serta para preman CSnya. Pasalnya mereka para terlapor sudah sangat meresahkan dan mengganggu kejiwaan puluhan warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut.

Menurut Parda Togatorop SH selaku Koordinator perwakilan warga Penghuni Gedung Olimo sangat menyayangkan jika pelakunya diduga (H) dan (B) beserta CSnya para preman masih bisa keluyuran belum ditangkap juga, maka hal ini perlu kami pertanyakan kenapa ? Apakah memang pelakunya terlapor (H) dan (B) kebal hukum..!!

BACA JUGA : Tidak Ada Kepastian Hukum, Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Dan Masyarakat Desa Jayasari Gelar Aksi Damai Di Polda Banten

“Karena menurut KUHP saat ini seharusnya masih dalam tahap pemanggilan yakni pasal 170, maka saya dengan tegas mempertanyakan kenapa pihak terlapor (H) dan (B) serta CSnya para preman selalu saja melakukan intimidasi dan penggerusakan pasal (335) serta penganiayaan pasal (351), pasalnya terlapor (H) sempat memukul dengan pipa besi terhadap salah satu warga penghuni Gedung Olimo yang bernama Fery Sanjaya selaku pelapor,”

“Demikian ujar Koordinator Warga Penghuni Gedung Olimo, Parda Togatorop SH saat diwawancarai sejumlah awak media massa di Kantor Polres Jakarta Barat, usai menanyakan tuntutannya menemui salah satu petugas penyidik piket bagian penerima pelaporan, Senin (13/11/2023).

Lanjut Parda Tigatorop bahwa dirinya juga merasa terancam oleh pihak diduga pelakunya terlapor ( H) dan (B) serta para preman CSnya, karena ia juga termasuk warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal dan Kontribusinya untuk Bangsa
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal...
Radar Nusantara, Garut - Komisaris Besar Polisi Ahmad...
Read more
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan Publik
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan...
Radar Nusantara, Surabaya – Kakanwil Kementerian Hukum Jawa...
Read more
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara Melerai Cekcok Antara Nasabah dan Dept Collector
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengacara senior Surabaya, Tjetjep...
Read more
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor, Keduanya Ditangkap Polsek Gunung Anyar
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor,...
Radar Nusantara, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gunung...
Read more
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston Sidoarjo Bersih Bersih Mushola
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston...
Radar Nusantara, Sidoarjo, 14 Januari 2025 – Memperingati...
Read more
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda...
Radar Nusantara, Medan – Polda Sumatera Utara berikan...
Read more
Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan 26 Kaki Palsu, Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Pengobatan Alternatif untuk Warga
Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan...
Radar Nusantara, Manokwari, - Kodam XVIII/Kasuari kembali menunjukkan...
Read more
Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Amankan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131/Brajasakti...
Radar Nusantara, keerom – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *