Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Polsek Muara Batang Gadis Ungkap Kasus Pencurian Alat Berat di Mandailing Natal

Radar Nusantara, Madina โ€“ Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus pencurian sparepart alat berat yang terjadi di Afdeling III KMS PT. SSS Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB dan telah menyebabkan kerugian materil sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Kronologi Kejadian
Pada hari Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, terjadi pencurian berbagai komponen alat berat jenis Excavator Hitachi ZX138 MF HYDRAULIC EXCAVATOR di lokasi kejadian. Pelaku mengambil berbagai sparepart seperti knalpot, spool valve, pompa hidrolik, baut, radiator, dan beberapa komponen lainnya.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.36 WIB, Polsek Muara Batang Gadis menerima laporan polisi Nomor: LP/B/09/II/2025/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MADINA/POLDA SUMUT. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka pertama, Feritinus Ndruru (30), berhasil ditangkap di Afdeling III KMS PT. SSS Desa Suka Makmur. Barang bukti berupa berbagai sparepart alat berat, satu unit sepeda motor Honda CB150R, satu unit handphone Oppo A3x, dan enam lembar screenshot percakapan turut diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Feritinus Ndruru mengaku telah menjual sebagian barang hasil curian kepada Teguh Pardosi (36). Atas dasar keterangan tersebut, pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Teguh Pardosi berhasil ditangkap di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Dari hasil pemeriksaan, Teguh Pardosi mengakui telah membeli barang curian seberat kurang lebih 200 kg dengan harga Rp3.000 per kg dan menjualnya kembali dengan harga Rp3.500 per kg. Saat ini, tersangka ketiga yang terlibat, yaitu Sahabat, masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain:

Berbagai sparepart alat berat Excavator (knalpot, dudukan knalpot, spool valve, baut, radiator, pompa hidrolik, dll.).

1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R.

1 (satu) unit handphone Oppo A3x.

6 (enam) lembar screenshot percakapan.

Polsek Muara Batang Gadis telah melakukan berbagai langkah dalam menangani kasus ini, di antaranya:

  1. Menerima laporan pengaduan dan membuat STPL.
  2. Memeriksa saksi-saksi.
  3. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
  4. Menyita barang bukti.
  5. Melaksanakan gelar perkara.
  6. Menetapkan tersangka.
  7. Melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka yang masih buron.

Polsek Muara Batang Gadis berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukumnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait kasus ini atau tindak kejahatan lainnya.
(Magrifatulloh).


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
83 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
64 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
55 V | 30/06/2026
Aulia Lia
63 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
78 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
39 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
62 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 68 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 50 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 47 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 80 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 55 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 67 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
68 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
51 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
105 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
62 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
71 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
55 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
109 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved