Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Polsek Menganti Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online

Radar Nusantara, Gresik – Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online yang dilakukan oleh seorang tersangka bernama Bagus Widianto (39), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/09/XII/2024 tertanggal 29 Desember 2024.

Kasus bermula pada Selasa, 24 Desember 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Anggota Unit Reskrim Polsek Menganti yang sedang melakukan patroli cyber mendapati tersangka diduga terlibat perjudian online di sebuah warung kopi bernama Warkop Barokah yang berlokasi di Jalan Raya Domas, Desa Domas, Kecamatan Menganti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tersangka diketahui menggunakan situs perjudian bernama “SURGA 88” dengan alamat situs https://www,surga88-go,online. Aktivitas tersebut dilakukan melalui ponsel pintar OPPO A17k berwarna biru, dengan nomor SIM card 083822949630. Namun, saat petugas mencoba memeriksa lebih lanjut, tersangka melarikan diri, meninggalkan ponsel yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa tersangka kembali ke rumahnya di Perumahan Omah Indah D-2 No.14, Desa Brikang, Kecamatan Menganti. Tim dari Polsek Menganti segera bergerak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Menganti mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A17k warna biru yang digunakan untuk mengakses situs perjudian online.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, tersangka juga terancam dijerat Pasal 303 KUHP atau Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP terkait tindak pidana perjudian.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, S.H., M.M., menyatakan dalam keterangan tertulisnya Senin (6/1/25) bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. โ€œKami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online,โ€ ujar Kapolsek.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun karena melanggar hukum dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial.

(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 36 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
85 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved