Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Tindak Pidana KDRT Berujung Kematian Ibu Kandung

Radar Nusantara, Sekadau, Kalbar – Polres Sekadau mengelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan tersangka HA (43) yang telah menganiaya ibu kandungnya, YR (77). Rekonstruksi ini dilakukan di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, pada Kamis (15/8/2024), dengan menghadirkan tersangka HA untuk memperagakan rangkaian kejadian.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini memperagakan 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian sebelum korban meninggal dunia.

“Dalam rekonstruksi ini, kami memperagakan 13 adegan yang menunjukkan bagaimana kejadian berlangsung,” ujarnya.

Salah satu adegan yang diperagakan adalah saat tersangka menendang pintu kamar ibunya sebanyak tiga kali. Setelah pintu terbuka, korban ditemukan terbaring di depan pintu dengan darah segar mengalir dari hidung dan mulutnya, dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi ibunya, tersangka segera menggendong dan membaringkannya di atas tempat tidur. Dalam upaya membangunkan korban, tersangka menampar kedua pipi ibunya secara bersamaan, namun korban tetap tidak sadarkan diri.

BACA JUGA : Jelang HUT RI ke-79, Polres Sekadau Hadirkan Semangat Nasionalisme dalam Latihan Marching Band

Pada saat itu, sepupu tersangka, T, datang dan langsung memasuki kamar. Ia melihat tersangka sedang menampar pipi korban, dan bertanya, “Jung, apa yang terjadi dengan ibumu?”

Tersangka menjawab, “Ibu pingsan.”

T kemudian memeluk tersangka dan mencoba membawanya keluar dari kamar sambil bertanya lagi, “Kenapa kamu memperlakukan ibumu seperti itu?”

Tersangka yang tidak memberikan jawaban, meronta dari pelukan sepupunya, kemudian berlari kembali ke kamar dan memukul pelipis mata sebelah kiri korban yang masih terbaring. Korban sempat dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024. Pada hari yang sama, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa saat kejadian, tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras.

BACA JUGA : Polres Sekadau Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tiga Pengedar Terakhir Ditangkap

Jaksa dari Kejari Sekadau, Ikhwan Ikhsan, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memperjelas dan memberikan gambaran mengenai tindakan tersangka. Ia juga menyebutkan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas tahap I, namun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Oleh karena itu, rekonstruksi ini diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
45 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
29 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
22 V | 30/06/2026
Aulia Lia
32 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
35 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
16 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
28 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 32 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 20 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 18 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 31 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 18 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 20 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
32 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
21 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
55 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
15 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
40 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
22 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
22 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved