Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

PMI Pacitan Angkat Suara Tolak Seluruh Azas Domini Litisi dan Segala Upaya Legislasi

Radar Nusantara, Pacitan – RUU KUHAP menjadi perbincangan berbuah manis dengan menggunakan azas domini litis kewenangan secara penuh diberikan kepada jaksa sebagai pengendali perkara ialah ketimpangan yang dianggap akan berbahaya dalam sistem peradilan pidana.

Azas domini litis ini akan bisa dianggap membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan serta mempersempit ruang kontrol dan akuntabilitas yang harusnya menjadi prinsip paling utama dan negara hukum

Sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki akar perjuangan dalam penegakan keadilan dan supremasi hukum, Pemuda Muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menyikapi perubahan yang berpotensi mempengaruhi tatanan hukum di negeri ini.

Oleh karena itu, Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Pacitan menganalisis dampak revisi RUU Kejaksaan terhadap Kepolisian, serta bagaimana sikap yang seharusnya diambil oleh Pemuda Muslimin Indonesia dalam merespons isu ini.

AKHA selaku ketua umum PC Pemuda Muslimin Indonesia kabupaten Pacitan “Menolak seluruh azas domini litis dan segala upaya legislasi, termasuk RUU KUHAP yang memberikan hak penuh kewenangan tanpa batas terhadap jaksa serta berdampak tumpang tindih dalam pengambilan proses penyidikan kepada institusi tertentu”.

Dominasi kejaksaan dan reduksi pada kepolisian

  1. Pengawasan dan pengendalian terhadap penyelidikan dan penyidikan polisi
  2. Kewengan jaksa untuk penyidikan dan penyelidikan pidana tertentu
  3. Pengambilalihan kasus yang sedang ditangani polisi

Dampak bagi Kepolisian dan Sistem Hukum

Jika revisi ini disahkan, dampaknya bagi Kepolisian akan cukup besar, antara lain:

  1. Berkurangnya Otonomi Kepolisian

Kepolisian akan kehilangan kendali penuh dalam menangani kasus, karena setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus berada di bawah pengawasan Kejaksaan.

Peran polisi dalam menegakkan hukum akan semakin terbatas dan bisa menjadi sekadar eksekutor teknis, tanpa memiliki kewenangan strategis.

  1. Munculnya Tumpang Tindih dan Konflik Kelembagaan

Dengan kewenangan baru Kejaksaan, ada potensi konflik antara dua institusi penegak hukum ini.

Kejaksaan dan Kepolisian bisa saling berebut kewenangan dalam menangani kasus-kasus besar, yang berpotensi mengganggu efektivitas penegakan hukum.

  1. Risiko Politisasi Hukum

Kejaksaan adalah lembaga yang lebih dekat dengan eksekutif dibandingkan Kepolisian. Dengan kewenangan yang lebih besar, ada potensi Kejaksaan digunakan sebagai alat politik dalam menangani atau menutup kasus tertentu.

  1. Menurunnya Efisiensi Penegakan Hukum

Dengan birokrasi yang lebih panjang dan adanya dualisme kewenangan, proses penyelidikan dan penyidikan bisa menjadi lebih lambat.

Hal ini justru bisa menghambat keadilan bagi masyarakat yang menuntut penyelesaian kasus secara cepat dan transparan.

Keadilan serta berkeadilan dalam hukum perlu di pertegas jangan sampai menjadi pelemahan dalam institusi yang secara akurat, proses ini akan menimbulkan dampak yang sangat besar dalam menentukan kelanjutan dalam perkara serta tumpang tindih kewenangan dan akan membuka ruang intervensi politik kedepannya.

Berimbang serta keseimbangan antara lembaga penegak hukum harus tetap kita jaga kedapan jangan sampai adanya penyalagunahan kewenangan dalam penuntutan di sistem hukum di indonesia yang akan memacu pada hak hak warga bernegara serta kepercayaan terhadap institusi peradilan.

Dengan demikian sikap kritis Pemuda Muslimin Indonesia kabupaten Pacitan terhadap RUU KUHAP meminta DPR RI untuk segera membatalkan rencana tersebut secara hak dan kewenangan tanpa adanya pelemahan kepada institusi tertentu sehingga akan berdampak serta langkah mundur sektor keamanan di negara indonesia ini.

Sebagai organisasi pemuda yang memiliki visi besar dalam menegakkan keadilan dan supremasi hukum, Pemuda Muslimin Indonesia harus bersuara dan mengambil sikap tegas dalam menyikapi revisi ini. Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud jika ada keseimbangan kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, bukan dominasi salah satu pihak.***

Sumber : Jefri Asmoro Diyatno


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
61 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
38 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
48 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
21 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
38 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 51 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 26 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 43 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 29 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
51 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
25 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
79 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
24 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
49 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
37 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved