Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

PJ. Gubernur Aceh Bustami Diminta Tidak Lagi Memperpanjang Masa Jabatan Alhudri sebagai PJ. Bupati Gayo Lues Dan Ini Alasannya

Radar Nusantara, Banda Aceh, – PJ. Gubernur Aceh Bustami agar segera mencopot PJ. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri MM, Karena selama menjabat sebagai Penjabat kerap melontarkan kata-kata yang tidak boleh dilakukan Oleh seorang Sekelas Penjabat seperti Over Acting dan bersikap berlebihan dan kerap mencari – cari Kesalahan Orang lain.

Untuk menyikapi sepak terjangnya, Alhudri dinilai sangat berlebihan dan melampaui batas normal. Untuk itu, Kepada PJ. Gubernur Aceh Bustami, kenapa bisa mengutus seorang Alhudri menjadi PJ. Bupati Gayo yang sering kali bergaya Preman di Negeri Seribu Awan ini.

Padahal kita tahu, dalam aturan, antara tugas dan kewenangan serta larangan sudah diatur didalam Pasal atau Ayat yang terpisah dalam Undang – undang Pemda tersebut.

Seperti Pasal 65 Ayat (1) Undang-undang Pemda dijelaskan tugas yang bisa dilakukan oleh PJ. Kepala Daerah ketika menjabat, sebelum nantinya terpilihnya Kepala Daerah Defenitif hasil Pemilihan.

Tugas tersebut yang bisa dijalankan Oleh PJ. Kepala Daerah adalah Memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRK/DPRD.

Kemudian memelihara ketenteraman dan ketertiban Masyarakat, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang SPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk di bahas bersama DPRD serta menyusun dan menetapkan RKPD dan bukan melakukan manajemen Konplik di Masyarakat ini sangat aneh dan berbahaya bagi Masyarakat Kabupaten Gayo Lues ini.

BACA JUGA : Kunker Ke Sumut, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Kedatangan Presiden RI Joko Widodo

Untuk itu Masyarakat Gayo Lues memohon kepada PJ. Gubernur Aceh Bustami agar mengkaji ulang dan tidak lagi memperpanjang Alhudri sebagai PJ. Bupati Gayo Lues, karena diduga melanggar ketentuan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, Alhudri sering meneror dan mengancam para pejabat Eselon II dan Eselon III di Pemkab Gayo Lues serta sering mengatakan akan dimutasi sejumlah Pejabat jika tidak menuruti kemauan nya, sehingga Para Pejabat menjadi takut dan tertekan terkesan di intimidasi, sehingga Masyarakat Gayo Lues tidak ingin lagi sosok Alhudri tersebut memimpin Gayo Lues karena tidak sesuai dengan adap Suku Gayo Lues.

Apalagi Alhudri udah 9 Tahun lebih menjadi Kepala Dinas di Provinsi Aceh mulai dari Kasatpol PP Aceh, Kadis Sosial Aceh, dan terakhir sebagai Kadis Pendidikan Aceh tidak menunjukkan Prestasi di Dinas yang Alhudri Pimpin, malah yang terlihat kehancuran, namun bisa bertahan dan karirnya mulus tanpa hambatan, diduga keras karena kemahirannya Meloby, bagi – bagi dan memanfaatkan Buzzer.

Di sisi lain, dilansir dari Pikiran Madani.com, Jum’at (23/03/2924). Pengelolaan pendidikan Aceh di bawah kepemimpinan Alhudri, juga dinilai, sangat memprihatinkan. Selain pemanfaatan anggaran yang tidak fokus ke mutu, sekolah juga dibuat acak-acakan.
Karena memang tidak punya basic mengelola instansi pendidikan, Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A), Samsuardi, kembali meminta keseriusan Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi Disdik Aceh. โ€œPerlu pembenahan menyeluruh. Karena di level menengah juga sama, banyak yang tidak menguasai tupoksi,โ€ ujar Dr Sam.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved