Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey di Papua Barat

Radar Nusantara, Manokwari, 18 November 2024 – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, yang bersumber dari anggaran tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

  1. NB, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 09/R.2/Fd.1/11/2024.
  2. Da, Direktur PT. PSD selaku konsultan pengawas proyek, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 10/R.2/Fd.1/11/2024.
  3. AK, Inspektor PT. PSD selaku konsultan pengawas proyek, berdasarkan Suratj Penetapan Tersangka Nomor: 11/R.2/Fd.1/11/2024.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Dalam penyidikan, Kejaksaan Tinggi Papua Barat menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp8.535.162.000 (delapan miliar lima ratus tiga puluh lima juta seratus enam puluh dua ribu rupiah) sebagai total loss.

Pada hari ini, Senin, 18 November 2024, ketiga tersangka resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan ancaman pidana yang melebihi lima tahun, serta kekhawatiran bahwa para tersangka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Sementara itu, pihak penyedia jasa (CV. GBT) yang menjadi pelaksana fisik proyek telah dipanggil beberapa kali namun belum memenuhi panggilan penyidik. Kejaksaan akan terus mendalami peran pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta lebih lanjut dalam kasus ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, serta meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
50 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
35 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
25 V | 30/06/2026
Aulia Lia
35 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
40 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
31 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 35 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 21 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 27 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 22 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
35 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
23 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
65 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
17 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
44 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
25 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
25 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved