Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Pemuda Yang Melarikan Motor Korbannya di 6 TKP Surabaya Akhirnya Tertangkap!

Radar Nusantara, Surabaya – Aksi tipu daya Dwi Wahyu Utomo (32), warga Kelurahan Wonokromo Surabaya, akhirnya berakhir di balik jeruji. Ia terbukti melakukan penipuan dan penggelapan bermodus meminjam motor dari kenalan dan korban lainnya di berbagai wilayah Surabaya.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Gunung Anyar Surabaya, pelaku menjalankan aksinya secara berulang di enam tempat berbeda, mulai dari Gayungan, Jambangan, Dukuh Pakis, hingga Wonokromo.

Kapolsek Gunung Anyar Surabaya Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim unit Reskrim setelah menerima laporan dari korban RS. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka telah melakukan perbuatan serupa kepada lima korban lainnya.

โ€œKejadian penipuan itu bermula pada Senin, 10 Maret 2025. Saat itu, tersangka Dwi Wahyu Utomo meminjam motor milik RS di Warkop SLAD, Jalan Ir. H. Soekarno, Gunung Anyar. Dengan alasan hendak ke rumah majikan di wilayah Puri Mas Surabaya, kemudian tidak kembali.

Iptu Harsya mengatakan korban yang merasa curiga karena tersangka tak kunjung kembali, berusaha menghubungi via telepon namun nomornya sudah tidak aktif. Upaya mencari ke kediaman tersangka pun tidak membuahkan hasil. Setelah lima hari, korban RS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Anyar.

โ€œSetelah laporan kami terima, kami lakukan pendalaman dan dari keterangan saksi serta korban lainnya, tersangka rupanya telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi. Modusnya, meminjam kendaraan dengan dalih untuk beli rokok, Ngopi dan kerumah majikan,โ€ terang Iptu Harsya.

Iptu Harsya mengungkapkan dalam hasil penyidikan, terungkap bahwa Dwi Wahyu Utomo tidak hanya menipu satu korban. Ia juga melakukan perbuatan serupa terhadap YR, RAP, DHP, MAN, dan AH. Semua korban ditipu dengan menyerahkan motor yang kepercayaan dikhianati oleh pelaku.

โ€œTotal enam laporan polisi diterima dari berbagai sektor, yaitu Polsek Gayungan, Jambangan, Dukuh Pakis, dan Wonokromo. Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.โ€ tandas Iptu Harsya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa BPKB asli, STNK, serta unit kendaraan dari para korban, termasuk satu unit HP milik tersangka. Motor-motor tersebut rata-rata telah dijual 3 juta sampai dengan 4 juta melalui akun medsos FB kemudian setelah deal janjian di warkop wilayah Suramadu.

Kini, Dwi Wahyu Utomo ditahan di Mapolsek Gunung Anyar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan korban lainnya yang belum melapor.

โ€œBagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa, kami imbau segera melapor ke kantor polisi terdekat,โ€ pungkas Iptu Harsya, kepada wartawan.
(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
25 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
15 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
5 V | 30/06/2026
Aulia Lia
19 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
18 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
5 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
16 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 18 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 5 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 5 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 13 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 5 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
18 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
5 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
36 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
5 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
21 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
5 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
5 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved