Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Pemerintah Jangan Buka Ruang Pengadilan Jalanan: Kembalikan Marwah PWI

Radar Nusantara, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama menjadi pilar penting jurnalistik Indonesia, berperan sebagai wadah bagi para wartawan untuk bernaung dan berkontribusi dalam menjaga profesionalisme dan kebebasan pers.ย 

Namun, sejak awal tahun 2024, PWI menghadapi konflik internal yang serius, kepemimpinan Hendry Ch Bangun, sesuai SK Menkumham dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sekedang mengklaim sebagai pengurus sah PWI, yang berdampak pada perpecahan di kalangan anggota dan kebingungan di masyarakat.

Situasi semakin memanas ketika Dewan Pers, sebagai otoritas yang menaungi organisasi pers di Indonesia, mengambil langkah dengan menghentikan akses kedua kubu ke lantai 4 Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Langkah ini untuk menjaga netralitas dan integritas Dewan Pers dalam menghadapi konflik internal PWI.

Upaya mediasi telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang menginisiasi pertemuan antara kedua kubu pada Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, baik Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang sepakat untuk melakukan rekonsiliasi demi menjaga marwah PWI dan pers nasional.

Namun, hingga Februari 2025, konflik belum sepenuhnya terselesaikan, ditandai dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) secara terpisah oleh kedua kubu: satu di Banjarmasin yang dihadiri lebih dari 2000 tamu undangan dan lainnya di Pekanbaru.

PWI menghadapi ujian berat manakala (yang terlihat di publik) dualisme kepemimpinan terus berlarut-larut. Konflik antara kubu Hendry Ch Bangun dan kubu Zulmansyah Sekedangf telah menimbulkan polarisasi di tubuh organisasi. Jika tak segera diselesaikan, bukan tak mungkin marwah PWI akan terkikis oleh dinamika yang liar dan berisiko menyeret pers Indonesia ke dalam pusaran konflik yang tidak sehat.

Ketika jalur hukum tidaknya segera membuka jalan solusi, situasi bisa berkembang ke arah yangf destruktif. 

“Pengadilan jalanan” bisa menjadi arena baru bagi konflik PWI. Alih-alih mengedepankan hukum dan musyawarah, perdebatan akan memanas di ruang publik, media sosial, hingga forum-forum resmi yang berubah menjadi panggung adu kekuatan suara.

Di dunia nyata, pengadilan jalanan ini bisa berwujud demonstrasi yang menggema di depan kantor-kantor pemerintahan, gedung Dewan Pers, atau bahkan di lokasi acara-acara pers. Bentrokan massa bukanlah kemustahilan. Simpatisan dari kedua kubu bisa saling berhadap-hadapan dengan spanduk dan teriakan, menyerukan legitimasi masing-masing.

Di media sosial, narasi semakin tajam. Setiap pernyataan dari salah satu kubu akan langsung direspons dengan serangan balik yang mengandung disinformasi dan propaganda. Alih-alih mencari solusi, yang terjadi justru perang opini tanpa kendali.

Jika eskalasi terus meningkat, kekerasan pun bisa muncul sebagai konsekuensi dari konflik yang tak kunjung mendapat penyelesaian hukum. 

Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika kelompok-kelompok yang berseberangan bertahan dalam posisi masing-masing tanpa titik temu, gesekan fisik menjadi mungkin. 

Dalam kondisi seperti ini, bukan kebenaran atau aturan yang menjadi penentu, melainkan siapa yang paling kuat dan paling mampu menguasai ruang publik.

Konflik ini tidak bisa dibiarkan terus berkembang menjadi arena adu kekuatan. Pemerintah perlu segera turun tangan untuk memastikan bahwa penyelesaian dilakukan dalam koridor hukum yang jelas.

Hendry Ch Bangun memberikan mandat kepada Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat agar mengambil jalur hukum, setelah melalui proses, saat ini sudah di tingkat pengadilan untuk menetapkan kepengurusan yang sah, sehingga PWI kembali menjadi organisasi yang solid dan bermartabat.

Jika langkah hukum terus tertunda, maka ruang bagi “pengadilan jalanan” akan semakin terbuka, dan PWI bisa kehilangan kredibilitasnya sebagai wadah jurnalis yang independen dan profesional. 

Demi menyelamatkan pers nasional, pemerintah harus memastikan bahwa penyelesaian ini tidak jatuh ke tangan kekuatan massa, tetapi tetap berada


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
79 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
52 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
53 V | 30/06/2026
Aulia Lia
62 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
78 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
35 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
55 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 67 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 48 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 44 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 70 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 45 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
67 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
43 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
103 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
50 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
69 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
53 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
53 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved