Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Para Saksi Menguatkan Ellen Sulistyo Diduga Wanprestasi

Dian yang bertugas merekap omset pendapatan dan biaya operasional restoran berasal dari hasil laporan kasir restoran, juga menerangkan sejak adanya komplain dari Danang atas laporan keuangan yang tidak wajar, selanjutnya tidak ada laporan omset bulan Februari, Maret, April dan Mei tahun 2023 dilakukan oleh pihak Ellen Sulistyo

Dian dalam kesaksiannya juga menerangkan bahwa voucher dan komplaimen mengurangi pendapatan atau omset restoran. Dan terkait komplaimen, dari keterangan kasir disampaikan ke Dian bahwa jika ada customer keluarga Ellen Sulistyo tidak membayar ada keterangan komplaimen Ellen.

Dian saat dikonfirmasi kuasa hukum Tergugat II terkait jumlah total uang yang direkap terdiri dari Rp.103 juta untuk voucher, Rp.125 juta untuk komplaimen, Rp.21 juta untuk intertainmen, dan Rp.25 juta untuk diskon sales, hal itu dibenarkan oleh Dian. Dan Dian juga mengatakan ada tunggakan listrik, Indihome, dan gaji sekuriti ditalangi oleh Fifie Pudjihartono, karena belum dibayarkan oleh Ellen Sulistyo.

Terkait sharing profit, Dian menjelaskan bahwa sudah ditagih melalui email, pesan whatsapp dan surat resmi tapi tidak ada tanggapan dari Ellen Sulistyo.

Dian saat ditanya kuasa hukum Tergugat II juga menjelaskan bahwa total omset dari Sangria Resto selama 7 bulan sebesar Rp.2,86 Milyar. Semua rekap itu berdasarkan nota yang diberikan oleh kasir mulai bulan Oktober, Nopember, Desember ditahun 2022, dan bulan Januari 2023. Dan bulan Februari hingga Mei 2023, tidak ada lagi rekap yang diberikan kasir ke dirinya.

Dari keterangan para saksi, menurut advokat Arief Nuryadin kuasa hukum Penggugat dan advokat Yafeti Waruwu kuasa hukum Tergugat II diduga kuat Ellen Sulistyo melakukan wanprestasi dan penggelapan uang dalam jabatan.

BACA JUGA : Terkait Penangkapan Iskandar Muda Oleh Polisi, itu Dijebak

Hal itu terbuktikan dari pembayaran profit sharing hanya dilakukan beberapa kali, tidak transparan keuangan yang mana semua uang omset masuk ke rekening pribadi Ellen Sulistyo di Bank Mandiri, tidak membayar PNBP, pajak mamin PB1 10%, service charge 5%, dan tagihan lainnya, padahal itu semua sudah tercantum dalam perjanjian pengelolaan restoran.

Terkait dugaan tindak pidana dalam jabatan atau penggelapan uang terlihat dari adanya pengambilan gaji direksi untuk Ellen Sulistyo dengan total Rp.90 juta, dan komplaimen untuk keluarganya, padahal komplaimen itu dipotong dari pendapatan atau omset restoran, modusnya dengan membuat seolah restoran mengalami kerugian.

Perlu diketahui, Sidang gugatan wanprestasi yang akan memasuki agenda penyerahan bukti tambahan para pihak pada Senin tanggal 4 Maret 2024 mendatang, dan akan dilanjutkan dengan agenda sidang kesimpulan, berawal dari tidak membayar PNBP kedua, Kodam V/Brawijaya menutup bangunan megah 2 lantai yang dibangun oleh Tergugat II pada tahun 2017 yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.10 Miliar dan bangunan itu difungsikan sebagai restoran the Pianoza dan berubah nama menjadi Sangria by Pianoza.

Pembangunan itu dilakukan Tergugat II setelah ada perjanjian kerjasama pemakaian aset tanah TNI AD dhi. Kodam V/Brawijaya ditahun 2017 dengan jangka waktu 30 tahun dibagi dalam 6 periodesasi, setiap periodesasi jangka waktu 5 tahun.

Pembayaran PNBP periodesasi pertama (tahun 2017-2022) telah lunas dibayar oleh CV.Kraton Resto pada tahun 2017, dan PNPB peeiode selanjutnya menjadi tanggungjawab pengelola restoran yakni Ellen Sulistyo sesuai perjanjian nomor 12 tanggal 27 Juli 2022.

Lanjut Baca Ke Halaman 5


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved