Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Para Saksi Menguatkan Ellen Sulistyo Diduga Wanprestasi

Ferry Gunawan menerangkan tidak pernah mengatakan ke Novi bahwa draf perjanjian dibuat oleh tergugat II dan Ferry mengaku tidak kenal dengan Novi hanya sekali bertemu, dan pertemuan itu juga dihadiri tergugat II dan Ellen Sulistyo.

Dari keterangan Ferry waktu itu, dirinya mengatakan bahwa draf awal perjanjian dibuat oleh Ellen Sulistyo. Ferry mengetahui hal itu karena Tergugat II menyampaikan secara lisan dan memforward pesan whatsapp Ellen Sulistyo ke Tergugat II yang berisi draf perjanjian ke dirinya.

Pada saat persidangan itu, chat whatsapp tersebut diminta kuasa hukum dari Tergugat II kepada hakim untuk dimasukan sebagai barang bukti tambahan.

Terkait pernyataan pihak Ellen Sulistyo tidak mengetahui adanya periodesasi dan tidak membaca dan memahami perjanjian, dibantah juga oleh notaris Ferry saat itu.

Dalam kesaksiannya, Ferry menyebutkan MoU dan SPK antara Kodam Brawijaya dengan CV.Kraton Resto telah dimasukan kedalam draf perjanjian. Dan sebelum perjanjian ditandatangani oleh para pihak, Ferry mengatakan bahwa sudah dibacakan, dan sempat saat itu terjadi perdebatan terkait profit sharing, semula Ellen Sulistyo setuju profit sharing Rp.75 juta/bulan, namun diminta revisi menjadi Rp.50 juta/bulan, tapi ditolak Tergugat II dan Tergugat II menegaskan perjanjian dibatalkan.

Dari keterangan Ferry, saat itu Ellen Sulistyo memohon agar perjanjian bisa diteruskan, akhirnya dengan ditengahi istri Tergugat II akhirnya terjadi kesepakatan profit sharing sebesar Rp.60 juta/bulan.

BACA JUGA : Status Bunga Yang Terus Dikenakan Oleh Bank Kepada Debitur Setelah Kredit Macet Tidak Dibenarkan Oleh Hukum

Terkait perjanjian, yang dipermasalahkan oleh Ellen bahwa Tergugat II ditulis sebagai direktur CV.Kraton Resto padahal sebenarnya sebagai komisaris, dijawab lugas oleh Ferry dalam peridangan.

Ferry mengatakan ada kuasa dari direktur CV. Kraton Resto (Fifie Pudjihartono) bahwa Tergugat II bisa bertindak sebagai direktur dan diberi mandat sebagai direktur. Ferry juga menegaskan bahwa tugasnya sebagai notaris sudah selesai pada saat itu, karena perjanjian itu telah ditandatangani para pihak, dan sebelum tandatangan, semua pihak sudah dibacakan atau membaca isi perjanjian dan para pihak tidak mempermasalahkan isi perjanjian termasuk tercantum MoU dan SPK Kodam dengan CV. Kraton Resto.

Saksi fakta terakhir yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah Dian Permatasari (staf akunting Danang) yang dihadirkan kuasa hukum Tergugat II dalam persidangan yang digelar pada Senin tanggal 5 Februari 2024.

Terungkap fakta yang sebenarnya, bahwa Ellen Sulistyo mengambil gaji sebesar Rp.30 juta/bulan selama 3 bulan dengan total Rp.90 juta, padahal sesuai perjanjian pengelolaan tidak tercantumkan gaji Ellen Sulistyo.

Perjanjian tersebut adalah perjanjian pengelolaan, Ellen Sulistyo sebagai pengelola sudahย  diberikan hak keuntungan 50%, bukan gaji (red: karena bukan karyawan). Selain gaji, ada juga dugaan penyalahgunaan komplimen mencapai ratusan juta, atas nama Ellen Sulistyo untuk keluarganya.

Lanjut Baca Ke Halaman 4


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved