Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Papua Barat Matangkan RPJMD 2025–2029

Radar Nusantara, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029. Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud belum lama ini.

Pada paparannya, Restuardy menegaskan pentingnya penyelarasan antara RPJMD provinsi dengan RPJMN 2025–2029, demi memastikan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. RPJMD Provinsi Papua Barat harus mampu menjawab kebutuhan daerah secara spesifik sekaligus mendukung target pembangunan nasional, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan akses pelayanan publik, penguatan daya saing, hingga penurunan ketimpangan wilayah.

“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi peta jalan strategis yang menuntun pembangunan lima tahun ke depan. Maka, perumusannya harus dilakukan secara teknokratik, partisipatif, akuntabel, dan berwawasan lingkungan,” jelasnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (26/6/2025).

Konsultasi ini juga membahas kesiapan Provinsi Papua Barat dalam memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform utama integrasi perencanaan. Dari total 7 kabupaten/kota di Papua Barat, hanya Kabupaten Kaimana yang telah mengunggah Perda RPJPD ke dalam SIPD. Restuardy mengingatkan pentingnya percepatan pengisian data dan dokumen agar semua daerah dapat difasilitasi dalam proses konsultasi RPJMD.

Pada penyusunan RPJMD 2025–2029, pemerintah daerah diminta memperhatikan Inmendagri No. 2 Tahun 2025 sebagai pedoman, yang menekankan pendekatan strategik seperti logic model dan systems thinking. RPJMD juga harus mengakomodasi visi, misi, dan program kepala daerah terpilih serta memperhitungkan transisi ke arah pembangunan jangka panjang 2045.

“Kualitas perencanaan akan menentukan efektivitas pembangunan. Konsultasi ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk memastikan Papua Barat dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Restuardy.

Melalui forum ini, Kemendagri berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat menyempurnakan dokumen Ranwal RPJMD secara komprehensif, dan mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayahnya agar siap menginput dan memproses dokumen RPJMD secara tepat waktu dan sesuai regulasi.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

🏠 Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan
Radar Daerah
Radar Nusantara
15 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
5 V | 30/06/2026
Aulia Lia
19 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
18 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
5 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
16 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP 5 Views
23 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
18 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
5 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
36 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
5 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
21 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
5 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
5 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved