Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Oknum Personil Polsek Medan Baru Bripka RN Dilaporkan Ke Propam

Radar Nusantara, Medan – Seorang oknum personil Polsek Medan Baru berinisial Rnl yang diduga mengusir warga yang datang atas undangan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang untuk keperluan membawa sebuah parsel natal pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 13.44 wib. Dilaporkan Ke Propam Polrestabes Medan pada Selasa, 7 Januari 2025.

Bripka RN dilaporkan ke Propam karena diduga tidak senang atas kedatangan warga dan mengusir warga yang datang ke untuk mengambil parsel atas suruhan Kapolsek Medan Baru.

Kejadian tersebut bermula saat seorang warga berinisial As di hubungi oleh Kapolsek Medan Baru untuk menjemput sebuah parsel ke Polsek Medan Baru, atas undangan tersebut As pun merubah haluan mobilnya menuju ke Polsek Medan Baru .

Setelah tiba di depan Polsek Medan Baru, As pun berinisiatif untuk memasukan mobilnya untuk lebih efektif membawa parsel yang disebutkan oleh Kapolsek Medan Baru. As pun turun bersama seorang anaknya yang masi kecil untuk mengambil parsel tersebut.

Namun saat memarkirkan mobilnya di halaman Polsek Medan Baru, tiba tiba seorang oknum anggota Polsek Medan baru yang berinisial RNL yang sedang duduk di sebuah sepeda motor milik Polri tidak ada plat dan spion copot sebelah tiba tiba merasa tidak senang atas kedatangan As yang memarkirkan mobilnya di dalam area Polsek Medan Baru.

โ€œDari awal kami masuk ke Polsek dia melototkan matanya kepada saya, di dalam mobil ada istri dan tiga orang anak anak saya yang masi kecil.  Oknum Polisi itu memakai celana pendek dia naik sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna abu abu tua yang tidak ada plat depannya dan kaca sepionnya hilang sebelah kacanya. Dia menayakan saya kenapa parker di dalam dia bilang bilang tidak bisa parkir di dalam lingkunan Polsek dengan mata melotot tajam kepada saya. Anak saya sudah duluan ketakutan dan naik kembali ke dalam mobil saya karene mendengar pria itu marah,โ€ bebernya

Lanjut korban, mendengar ucapan oknum itu, saya pun menjelaskan bahwa saya datang atas undangan Bapak kapolsek untuk mengambil sebuah parsel di Polsek Medan Baru.

โ€œNamun, saat itu dia kembali menyebutkan, bahwa dia keberatan atas kedatangan saya ke Polsek Medan Baru, dia juga mengatakanโ€ baru kenal kapolsek aja udah apa kali kauโ€. kemudian dia turun dari sepeda motornya dan mendekati saya , dia kembali  menyuruh saya untuk keluar membawa mobil saya dari area Polsek Medan Baru, sepertinya dia tidak ada menghargai pimpinannya yang menyuruh saya datang, dia kemudian memaksa saya untuk mengeluarkan mobil saya dari area Polsek Medan Baru, saya kembali menjelaskan bahwa saya datang dan memasukan mobil saya untuk menjemput parsel atas suruhan  Kapolsek Medan Baru dan saat itu beberapa personil memisahkan saya dan menyuruh saya untuk pergi keluar dari Polsek Medan Baru,โ€ pungkasnya

As juga menjelaskan atas kejadian tesebut anaknya yang berada di atas mobil menangis karena melihat oknum Polisi tersebut cekcok mulut dengan ayahnya dan As menjelaskan bahwa sudag melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polrestabes Medan.

โ€œTadi saya sudah datangi Propam Polrestabes Medan untuk membuat laporan sudah kami berikan keterangan semoga dapat diproses dan oknum nya diberikan sanksi yang tegas dan saya berharap oknum tersebut dapat di demotasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya Rabu 6 Januari 2024 sore.

Kanit Paminal Polrestabes Medan Iptu Adi saat di konfirmasi menjelaskan bahwa terkait hal tersebut akan membuat laporan kepada pimpinannya dan akan menindak lanjuti hal tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
53 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
35 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
30 V | 30/06/2026
Aulia Lia
44 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
40 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
32 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 39 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 22 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 38 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 27 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 28 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
39 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
24 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
68 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
21 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
45 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
30 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
30 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved