Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Misi Berhasil! Pengedar Narkoba Antar Kabupaten Diciduk di Landak Oleh Satresnarkoba Polres Landak

Radar Nusantara, Landak, Kalbar ~ Pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis shabu dari Pontianak menuju Ngabang dengan sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi KB 5961 WN. Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan intensif, ” Jumat (27/9/2024)

Pada pukul 22.15 WIB di hari yang sama, anggota Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial DY alias Y di tepi Jalan Raya Sebadu/Belak, Dusun Sebadu, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan sebuah helm merk GM Evolution berwarna hitam yang berisi 13 paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu, satu plastik klip berisi satu tablet yang diduga ekstasi, serta sepuluh plastik klip kosong yang dibalut tisu dan kantong plastik hitam.

Selain itu, polisi juga menemukan dua unit handphone di tubuh tersangka, yakni handphone merk Realme berwarna biru yang ditemukan di tangan kanannya dan handphone merk VIVO berwarna biru di saku celana depan kanan. Di saku celana belakang ditemukan satu lembar fotokopi STNK bernomor 8175609/KB/2008. Saat dilakukan penggeledahan sepeda motor, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya. Tersangka DY beserta barang bukti kemudian diamankan di Polres Landak.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. “Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, baik besar maupun kecil, di wilayah Landak. Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius, Tersangka DY kini dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat atas perbuatannya, ” ungkapnya

Lanjut Iptu Rinto, S.Sos., S.H menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di wilayah mereka. “Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan berharap ke depannya sinergi antara pihak kepolisian dan warga semakin kuat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” ujarnya.

Iptu Rinto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Landak dan sekitarnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini, operasi-operasi dan penyelidikan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kepada para pelaku yang masih beroperasi, kami peringatkan untuk segera menghentikan kegiatan mereka sebelum tertangkap,” tambahnya.

Tersangka DY saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sumber : Heri Humas Polres Landak


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved