Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Menyongsong Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kawal Pembangunan Kabupaten Kota Layak Anak

Sebagai informasi, penyelenggaraan KLA dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan KLA, pra-KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA, dan penetapan peringkat KLA. Sebagai salah satu tahapan dari penyelenggaraan KLA, evaluasi KLA dilaksanakan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA.

Evaluasi KLA dilakukan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Bupati dan wali kota melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA secara berkala setiap tahun di tingkat kabupaten/kota. Gubernur melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA secara berkala setiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya. Menteri melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA di tingkat nasional secara berkala setiap tahun dan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Data daerah yang memperoleh penghargaan KLA pada tahun 2023 yaitu provinsi yang sudah mendapatkan penghargaan kategori Provila sebanyak 14 provinsi, dan kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan KLA sebanyak 360 kabupaten/kota dengan predikat Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu melakukan pembinaan secara terus menerus terhadap penyelenggaran urusan pemerintahan daerah, baik dalam bentuk pembinaan teknis maupun umum.

BACA JUGA : Sederhanakan Perizinan Pertashop, Ditjen Bina Bangda Sosialisasikan SEB 3 Menteri

Pembinaan ini merupakan bentuk pelaksanaan mandat dari Pasal 373, Pasal 374 dan Pasal 375 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

โ€œSebagaimana pada ketentuan pasal tersebut, berkaitan dengan KLA pemerintah pusat perlu memberi penguatan pemerintah daerah provinsi dalam melakukan evaluasi dan mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA),โ€ jelas Restuardy.

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suharyanto mengatakan pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan Pemda dalam melakukan evaluasi KLA bertujuan untuk mendukung terselenggaranya urusan wajib non pelayanan dasar bidang perlindungan anak sesuai dengan kewenangan pada masing-masing tingkatan pemerintahan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait dan perwakilan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Bappeda provinsi.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
50 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
35 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
26 V | 30/06/2026
Aulia Lia
37 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
40 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
31 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 37 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 21 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 27 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 22 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
37 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
23 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
65 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
17 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
44 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
26 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
26 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved