Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia

Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila.

Radar Nusantara, Garut – Entah siapa yang punya otak untuk melakukan penjarahan laut laut dibibir pantai sejak reklamasi teluk Jakarta akhirnya sukses walau terjadi polemik akhir nya pulau G pun diberi IMB oleh Gubernur Anies Basuwedan.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra. Surat terbit pada 27 November 2019.

Sejak itu ฤบaut mulai dijarah polemik pat gulipat pagar laut dan yang lebih aneh ada HGB di laut ini adalah kong kolingkong korupsi yang kasat mata penjaga laut Bakamla,Polairut, Polisi,Kementrian Agraria dan Tata Ruang saling lempar tanggung jawab jelas permainan uang semakin jelas tetap sudah gamblang begini KPK Tidak terjun mengusut.Penggarongan laut ini ternyata bukan hanya di Tangerang dan Banten dan sudah menyebar di seluruh Indonesia di Surabaya ditemukan laut di HGB seluasยฑ 656 ha di Surabaya.penerbitan HGB ini pada laut jelas melanggar “Putusan MK 85/PUU-XI/2013 melarang atau membatalkan pemanfaatan ruang (HGB dll) di atas perairan,”

Padahal Kepres no51 tahun 2016.
Tentang sepan pantai diukur dari bibir pantai pada waktu air pasang tertinggi dari situ diukur 100 meter kedarat baru bisa diterbitkan Hak atas tanah .
Jadi kalau ada HGB di dalam laut jelas pelanggaran.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid buka suara terkait ratusan sertifikat HGB yang berada di pagar laut misterius Tangerang, Banten.

Nusron menyebutkan, di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan.
Sudah jelas pelanggaran hukum nya apakah BPN bisa diperkarakan didepannya hukum begitu juga menerbitkan sertifikat HGB di laut Surabaya seluas 656 Hektar.

Ternyata Reklamasi telah terjadi pada hampir seluruh Indonesia .sebagai berikut

  1. Balikpapan 200 ha.
    2.Donggala 36635,36 Ha.
    3.Palu 200Ha.
    4.Losari 11Ha.
  2. Pantai Kolaka Minahasa Utara 179.7 Ha.
    6.Teluk Mandano 67Ha.
  3. Manakara 12Ha
    8.Bulua 250 Ha.
    9.Pulau Nipa 10Ha.
  4. Padang bay city 62 Ha.
  5. Bandar Lampung 1447.Ha
    12.Teluk Jakarta 51000 Ha.
    13.Semarang 443,6 Ha.
    14.Surabaya 655 Ha.
  6. Serangan 380 Ha.
    16.Benoa 831 Ha.
    17.Teluk Kupang 7227 Ha.

Jadi kalau sudah terbuka seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab .
Atas nama Pertahanan dan Keamanan Menteri pertahanan Panglima TNI harus segera membentuk Kopkamtib untuk menangani penyelesaian masalah penjarahan pantai pantai di Indonesia karena sudah menyangkut kedaulatan Bangsa dan Negara pintu pintu pantai bisa menjadi pintu penyelundupan dan bahaya dalam pertahanan dan keamanan .
Keadaan ini tentu menjadi Genting harus ada keputusan yang cepat dan tepat.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
87 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
76 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
65 V | 30/06/2026
Aulia Lia
72 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
83 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
44 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
79 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 74 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 59 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 52 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 86 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 64 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 73 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
74 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
56 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
113 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
73 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
78 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
65 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
118 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved