Nasional Daerah Politik Ekonomi
Profile
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar

Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial.

Mendagri menekankan pentingnya mengawal perencanaan penganggaran bagi enam pelayanan dasar tersebut. Hal ini termasuk sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyampaikan, pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar.

β€œKalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” terangnya pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Selain itu, Mendagri menyampaikan, pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Dalam konteks kabupaten/kota, gubernur memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan SPM, mengingat posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

β€œRekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan pelaksanaan SPM yang dilengkapi dengan target-target pencapaian oleh masing-masing daerah. Melalui sistem tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik. Sementara itu, Pemda dengan kinerja yang kurang memuaskan akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dan publikasi secara terbuka.

Mendagri menegaskan, teguran tertulis tersebut ditujukan kepada Pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM karena dianggap tidak menunjukkan kepedulian. Padahal, enam pelayanan dasar tersebut merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh Pemda.

β€œDan saya akan tembuskan [teguran tertulis ini] kepada Ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian penghargaan dan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar-Pemda dalam pelaksanaan pelayanan dasar. Di sisi lain, Mendagri juga mendorong Pemda untuk melakukan berbagai terobosan dalam melaksanakan urusan tersebut.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya

Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas

1 Views

Pembiayaan Program IKN Dan Makan Bergizi Dipastikan Aman

1 Views

Diduga Takut Aroma Korupsinya Tercium Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung Pagedangan Saat Dikonfirmasi Bungkam

1.2k Views

Ketum dan Sekjen PWI Pembohong, LIRA: Rusak Citra Wartawan Seluruh Indonesia

1.2k Views

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

1.2k Views

Pungli di Kampung Rancakole, Desa Tegallega, Saat Warga Ambil Bantuan Beras

2 Views

Pan Gelar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran Di GBLA Bandung

1.2k Views

Warga Dan Mantan Kepala Desa Tegallega Bereaksi Karna Jalan Tak Kunjung Di Perbaiki Oleh Kepala Desa Yang Baru

1.2k Views

Menjelajahi Dunia Bahasa Melalui Literasi Dasar di Sekolah Dasar Kelas Rendah

1.2k Views

Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

1.2k Views

Ketika Profesionalisme Diacak-acak Wartawan Tak Jelas, Polri Diminta Tegas

1 Views

KPK-Kemendagri Kawal Proyek PSEL untuk Pastikan Bersih Korupsi dan Ramah Lingkungan

1.2k Views

Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

1.2k Views

“Torang Sehat Kampung Kuat” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melaksanakan Pelayanan kesehatan Gratis 1 x 24 Jam

1.2k Views

Kenalkan “Graham”: Manusia Hasil Rekayasa Sains Yang Kebal Dari Kecelakaan Maut Paling Tragis!

1.2k Views
Bagikan Berita
πŸ“‹Salin Link πŸ’¬WhatsApp ✈️Telegram πŸ“˜Facebook 🐦Twitter πŸ“ΈInstagram