Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Radar Nusantara, Jakarta โ€“ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus terlibat dalam upaya melindungi anak dari dampak negatif penggunaan sistem elektronik, khususnya media sosial. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal kontribusi Pemda terhadap upaya pelindungan tersebut.

Penjelasan tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai implementasi kebijakan ini membutuhkan kerja keras banyak pihak, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk maupun pengguna internet terbanyak. โ€œOleh karena itu pelibatan pemerintah daerah itu adalah suatu keharusan,โ€ jelasnya.

Sebagai pembina dan pengawas Pemda, Kemendagri mengawal agar program tersebut masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal itu mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga penganggaran dalam APBD.

โ€œDaerah pun nanti kami kawal melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), ada Ditjen Bina Bangda, kemudian pada saat di APBD dijadikan barangnya, itu akan dikawal oleh Ditjen Keuangan Daerah,โ€ ujarnya.

Selain itu, Kemendagri berencana menerbitkan surat edaran kepada Pemda sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan. Ia menekankan, daerah dapat menyesuaikan pelaksanaannya dengan karakteristik dan kearifan lokal masing-masing, termasuk dengan menerbitkan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah terkait program tersebut.

โ€œBisa menggunakan, katakanlah misalnya di Bali, dia menggunakan basis adat untuk pendidikan anak-anak, mencegah anak-anak menyalahgunakan sistem elektronik,โ€ jelasnya.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga akan mendorong peningkatan kapasitas aparatur daerah agar memahami isu pelindungan anak di ruang digital. Upaya ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian teknis terkait. โ€œSambil kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan berbagai โ€ฆ cara sesuai local wisdom masing-masing,โ€ ujarnya.

Di sisi lain, Kemendagri akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di daerah. Pemda yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan, termasuk kemungkinan pemberian dana insentif. Ia juga mengusulkan pembentukan indeks yang mengukur tingkat kepedulian daerah terhadap pelindungan anak dari dampak negatif sistem elektronik.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muโ€™ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Puspen Kemendagri


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
29 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
16 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Aulia Lia
22 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
22 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
6 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
18 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 21 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 8 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 17 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 11 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
21 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
7 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
9 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
24 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved