Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri PU Teken SKB Percepat Pembangunan Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Radar Nusantara, Jakarta โ€“ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/11/2024).

SKB itu berisi sejumlah ketentuan, beberapa di antaranya mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Selain itu, menekankan pentingnya mempercepat penerbitan PBG dalam rangka mendukung pembangunan tiga juta rumah untuk MBR.

Mendagri mengatakan, upaya membangun tiga juta rumah bagi MBR dapat dilakukan salah satunya dengan membuat biaya pembangunannya menjadi lebih murah. โ€œNah, kita melihat bahwa ada beberapa yang bisa kita ringankan biayanya dalam rangka percepatan dan juga sekaligus mempercepat prosesnya,โ€ ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, BPHTB dan retribusi PBG ditarik oleh pemerintah daerah (Pemda) berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Namun, kedua retribusi ini dapat dibebaskan bagi kepentingan MBR.

Pembebasan ini merujuk pada Pasal 44 UU Nomor 1 Tahun 2022, serta Pasal 63 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian pada Pasal 33 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2023 ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan Pemda wajib memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi badan hukum yang mengajukan rencana pembangunan perumahan untuk MBR.

Adapun kriteria MBR tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Kpts/M/2023 tentang Besaran Penghasilan MBR dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.

Melalui SKB tersebut, Mendagri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penghapusan BPHTB dalam Mendukung Tiga Juta Rumah bagi MBR. Selain itu, Perkada tentang Penghapusan Retribusi PBG dalam Mendukung Pelaksanaan Pembangunan Tiga Juta Rumah bagi MBR.

โ€œKami sudah lakukan dialog dengan ketua asosiasi gubernur, asosiasi bupati [dan] wali kota, DPRD tingkat satu, DPRD kota, DPRD kabupaten, semua sepakat mendukung,โ€ jelasnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, program pembangunan tiga juta rumah bagi MBR merupakan agenda bersama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan kebijakan yang diatur dalam SKB tersebut, maka harga rumah bagi MBR bisa lebih murah. โ€œJadi ini 100 persen menurut kami bertiga adalah kebijakan yang sangat pro kepada rakyat kecil, sesuai arahan dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden,โ€ jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala daerah karena rela menerapkan kebijakan ini meski berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dirinya meyakinkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

โ€œJadi saya salut nih kepada bupati, wali kota, gubernur, dan Pj. (penjabat) gubernur, bupati, wali kota seluruh Indonesia yang mengikhlaskan ya untuk kepentingan rakyat,โ€ ujarnya.

Di lain pihak, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan dukungannya terkait dengan percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi MBR. Pihaknya akan memperhatiakan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, persediaan air baku, maupun pengelolaan air limbah dalam mendukung pembangunan perumahan MBR. โ€œWalaupun itu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tapi tetap kualitas bangunan, tetap kualitas infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi,โ€ ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
26 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
16 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Aulia Lia
20 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
19 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
6 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
17 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 19 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 14 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
19 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
6 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
37 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
6 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
22 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved