Radar Nusantara, Batam — Mencegah adanya pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Sagulung Polresta Barelang Polda Kepri, personil Polsek Sagulung melaksana Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dan himbauan Kamtibmas serta Sosialisasi Sapu bersih (Saber) pungli kepada masyarakat.
BACA JUGA : Gubernur AAL Hadiri Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI Dan Akademi Kepolisian
“Personil kita, Aipda Mastoman, memberkan himbauan Kamtibmas dan mensosiaisasikan saber pungli kepada masyarakat,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, S,H, Selasa (28/11/2023).
Berita Lainnya
BACA JUGA : Sepertinya Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Memberantas Judi dan Narkoba di Wilayah Hukumnya
Lokasi KRYD, kata Iptu Donald, Kavling baru sumber seraya, Kavling baru sumber jaya, Kavling nato berseri, Komplek ruko niaga, Perumahan Aviari garden, Perumahan classic, Perumahan perumnas griya permata, Komplek ruko mitra center, Komplek ruko daya center dan Komplek ruko putri hijau. (Ac Darma)